TANGERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Pengendapan keuangan daerah menjadi isu ramai dibahas belakangan. Isu muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap banyaknya uang Pemda yang mengendap di bank.
Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro mengatakan, pengendapan keuangan pemerintah daerah seperti yang disebutkan Kementerian Keuangan memperburuk kondisi ekonomi.
Riko menyayangkan keuangan daerah dengan nilainya cukup besar seperti Kota Tangerang malah diendapkan, bukan dijalankan melalui program kegiatan yang sudah direncanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seperti program unggulan kepala daerah. Terlebih yang sudah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
“Jadi sangat disayangkan ketika ada uang yang jumlah banyak tidak digulirkan atau dialokasikan untuk kegiatan-kegiatan yang produktif dan menyentuh kebermanfaatan kepada masyarakat,” kata Riko saat dihubungi, Rabu, 22 Oktober 2025.
“Jadi jangan sampai kondisi ekonomi semakin memburuk karena pemerintah daerah tidak bisa menjalankan program kegiatan secara cepat dan tepat. Ini kan menjadi persoalan, memperburuk kondisi ekonomi di tengah masyarakat karena uangnya di tahan,” sambungnya.
Namun demikian, dalam menjalankan program kegiatan, seperti perbaikan infrastruktur fisik bukan berarti kemudian malah mencari celah untuk korupsi, tapi untuk memperbaiki kualitas sarana dan prasaran tersebut dalam upaya menggerakkan ekonomi masyarakat.
“Kita gak ngerti gimana pemerintah daerah bisa menyimpan atau mengendapkan uang sebanyak itu,” ujar Riko.
Riko menilai mengendapnya kas daerah lantaran perangkat daerah tidak kreatif dalam menjalankan program kegiatan.
“Ketika ada permasalahan atau hambatan dalam menjalankan program kegiatan di situ butuh kreatifitas, karena biasanya sering ada salah makanya ketika ada hambatan masa diam, harusnya kan kreatif bagaimana program itu tetap berjalan,” ujarnya.
Tidak terserapnya anggaran tersebut menjadi salah satu bukti bahwa perangkat daerah tidak kreatif. Tidak mampu berinovasi, dan melakukan terobosan.
“OPD seharusnya lebih kreatif berinovasi untuk kebermanfaatan menggunakan anggaran bagi masyarakat. Jadi jangan sampai uang itu mengendap. OPD harus lebih produktif makanya itu butuh kreatifitas butuh terobosan dalam menghadapi hambatan-hambatan yang menjadi tidak berjalannya kegiatan,” kata Riko.
Terlebih, dimasa triwulan terakhir tahun anggaran 2025 ini, tambah Riko, Pemerintah Daerah sebaiknya melakukan optimalisasi penyerapan anggaran yang sifatnya perbaikan dan pemberdayaan dan peningkatan ekonomi masyarakat.
“Apalagi triwulan terakhir tahun anggaran 2025 ini. Sebaiknya pemerintah daerah memaksimal kegiatan yang sifatnya perbaikan dan memiliki dampak positif pada ekonomi lokal,” pungkasnya. (*)











