SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pertanian (Distan) menyambut gembira keputusan Kementerian Pertanian (Kementan) yang menurunkan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sebesar 20 persen, yang berlaku mulai 22 Oktober 2025.
Kebijakan ini dinilai akan signifikan mengurangi beban biaya agro input yang harus ditanggung petani di Banten.
Kebijakan tersebut, merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor: 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pertanian Nomor 800/KPTS./SR.310/M/09/2025 Tentang Jenis, Harga Eceran Tertinggi, dan Alokasi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.
Kepala Dinas Pertanian Provinsi Banten, Agus M. Tauchid mengatakan, penurunan harga pupuk bersubsidi ini merupakan kabar baik yang akan memberikan efek berganda bagi sektor pertanian Banten.
“Kami menyambut gembira dengan dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Pertanian ini, yang tentunya akan ada pengurangan beban agro input bagi petani Banten,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 23 Oktober 2025.
Ia menjelaskan, dampak langsung dari penurunan harga ini adalah berkurangnya biaya produksi bagi petani, yang pada akhirnya akan meningkatkan nilai tambah atau daya saing petani Banten.
“Efek outcome selanjutnya, yaitu ada nilai tambah atau daya saing petani Banten akan meningkat karena beban pupuk semakin berkurang,” tegasnya.
Adapun rinciannya perubahan harga pupuk bersubsidi setelah adanya pengurangan sebesar 20 persen yaitu, pupuk urea yang tadinya Rp2.250 turun menjadi Rp1.800 perkilogram.
Selanjutnya pupuk NPK yang tadinya seharga Rp2.300 kini turun menjadi Rp1.840 perkilogram, kemudian NPK khusus untuk kakao yang tadinya Rp3.300 kini menjadi Rp2.640, dan terakhir pupuk organik yang tadinya Rp800 turun menjadi Rp640 perkilogram.
Menurut Agus, penurunan harga pupuk bersubsidi ini akan memiliki korelasi positif dengan peningkatan kesejahteraan petani.
“Angka peningkatan produksi ingin sejalan dengan tingkat kesejahteraan petani. Ada korelasi positif yaitu terjadinya penurunan harga pupuk subsidi akan diikuti dengan meningkatnya pendapatan petani,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia juga optimis bahwa penurunan biaya ini akan berujung pada peningkatan produktivitas hasil per hektar karena petani akan lebih terdorong untuk menggunakan pupuk sesuai anjuran.
Atas nama Gubernur dan seluruh petani Banten, Agus M. Tauchid mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, atas kebijakan yang menunjukkan keberpihakan kepada petani.
“Keberpihakan ini akan menjadi pengungkit semangat bekerja untuk petani Banten,” katanya.
Kepala Distan Banten menjelaskan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025, Banten berada di peringkat ke-8 sebagai sentra beras terbesar secara nasional. Dengan adanya kebijakan ini, Pemprov Banten bertekad untuk mempertahankan bahkan meningkatkan posisi tersebut.
“Banten berdasarkan data dari BPS 2025 kita berperingkat ke-8 sebagai sentra beras terbesar secara nasional, bisa kami pertahankan dan bisa kita tingkatkan lagi,” paparnya. (*)











