TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Serapan anggaran belanja pemerintah daerah menjadi sorotan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewo. Pasalnya, lambatnya realisasi belanja daerah sepanjang kuartal III-2025.
Padahal, pemerintah pusat sudah menyalurkan anggaran ke daerah dengan cepat. Rendahnya serapan anggaran membuat dana daerah justru menumpuk di perbankan.
Salah satunya Pemerintah Kota Tangerang. Dana yang mengendap di bank bjb mencapai Rp1,58 triliun. Pada triwulan terakhir tahun 2025 ini serapan anggaran belanja Pemkot Tangerang baru mencapai 56 persen. Idealnya, realisasi serapan anggaran sampai Oktober 2025 sebesar 72 persen.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKAD) Kota Tangerang, Agus Andriyansjah membantah tudingan Menteri Keuangan tersebut. Menurutnya, Pemkot Tangerang telah melakukan klarifikasi ke pihak Kementerian Keuangan bahwa keuangan daerah Pemkot Tangerang saldo yang tersimpan di perbankan paling besar kisaran Rp800 miliar.
“Itu data salah dan sudah kita klarifikasi ke Kementerian Keuangan. Uang daerah kita gak di deposito, keuangan kita masuk keluar. Paling kisaran Rp400 miliar sampai Rp800 miliaran yang ada di bank. Itu pun terus terpakai,” ungkap Andri saat ditemui, Rabu 22 Oktober 2025.
Menurut Andri, realisasi serapan anggaran Pemkot Tangerang setiap tahunnya selalu tertinggi dari pemerintah daerah lainnya, termasuk di tahun ini.
Andri menegaskan, keuangan daerah Pemkot Tangerang yang tersebar dalam rilis Menteri Keuangan tidak dalam bentuk deposito. Keuangan daerah Pemkot Tangerang hanya berupa debit saldo. “Yang jelas keuangan kita selalu digunakan. Tidak ada yang diendapkan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang, Herman Suwarman mengungkapkan, bahwa serapan anggaran Pemkot Tangerang baru mencapai 56 persen pada triwulan terakhir tahun anggaran 2025.
Pemkot Tangerang menargetkan penggunaan anggaran belanja daerah pada tahun anggaran 2025 diatas 95 persen.
Herman mengatakan, idealnya serapan anggaran pada Oktober 2025 ini sebesar 72 persen.
“Sampai Oktober ini baru mencapai 58 persen dari rencana 72 persen,” kata Herman, senin, 20 Oktober 2025.
Rendahnya serapan anggaran tersebut lantaran Organisasi Perangkat Daerah (ODP) khususnya yang membidangi infrastruktur pembangunan fisik kerap kali mengalami kendala seperti pelaksanaan lelang dan lainnya.
“Dinas PUPR dan Perkim yang membidangi Pembangunan fisik sebenarnya sudah banyak lelang yang sudah dilakukan dan sudah ada yang berjalan, tapi belum optimal,” ungkapnya.
Herman menyebut, pada pelaksanaan proses lelang kerap kali pada tahapan masa sanggah dan gagal lelang. Oleh karenanya, pihaknya juga terus menekankan dilakukan evaluasi dalam pelaksanaan lelang tersebut sehingga proses lelang dapat berjalan dengan lancar.
Tak hanya pada bidang infrastruktur fisik, pada bidang kesehatan dan lainnya pun serapan anggaran masih belum optimal. Oleh karenanya, pihaknya terus mendorong OPD-OPD untuk menggenjot serapan anggaran sesuai yang telah direncanakan dalam program kegiatan tahun ini. Sehingga apa yang dicanangkan Wali Kota Tangerang serapan anggaran tahun 2025 bisa mencapai diatas 95 persen.
“Harus digenjot serapan hingga akhir tahun
Dan capaian target bisa diatas 95 persen sesuai yang dicanangkan pak walikota,” pungkasnya.(*)
Reporter : Abdul Aziz











