Disdukcapil Kabupaten Tangerang Akan Buka Layanan Cetak e-KTP di 29 Kantor Kecamatan

Disdukcapil Kabupaten Tangerang akan buka layanan cetak e-KTP di 29 Kantor Kecamatan. Foto: Zakky Adnan/bantenekspres.co.id

TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Disdukcapil Kabupaten Tangerang mempunyai target buka layanan cetak e-KTP di 29 kantor kecamatan.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menyampaikan, sesuai intruksi Bupati Tangerang, bahwa harus bisa buka layanan cetak e-KTP di 29 kecamatan.

Bacaan Lainnya

“Sudah 4 (kantor) kecamatan, kami kunjungi karena baru mulai, dalam rangka persiapan pelayanan cetak e-KTP di kantor kecamatan,” tuturnya, kepada bantenekspres.co.id, Minggu, 5 Oktober 2025.

Lebih lanjut, sambungnya, apabila sistem pelayanan pencetakan e-KTP telah terpenuhi di 29 kantor kecamatan, maka pelayanan pencetakan e-KTP bisa dilakukan di seluruh kantor kecamatan.

“Nanti kalau sudah 29, kami instal, pencetakan e-KTP sudah bisa dilakukan di kantor kecamatan,” ucapnya.

Fachrul Rozi mengatakan, pihaknya menargetkan sistem percetakan e-KTP terinstal telah terinstal di seluruh kecamatan pada 25 Oktober 2025 mendatang.

“Kalau sekarang, kan cetak e-KTP masih lokus di 7 kecamatan, dan itu juga masih terkendala, jadi masih jauh juga sebetulnya,” ungkpanya.

Sehubungan dengan itu, jelasnya, setelah dibuka layanan cetak e-KTP di seluruh kantor kecamatan, maka warga Sepatan tidak perlu ke Kantor Pakuhaji (salah satu titik lokus cetak e-KTP), cukup di kantor kecamatan masing-masing.

“Harapan kami, ini bisa mempersingkat karena lebih dekat ke kecamatan. Kemudian harapannya, agar warga mengurus sendiri datang ke kecamatan masing-masing, itu program Pak Bupati dan Ibu Wakil Bupati, untuk meningkatkan pelayanan Adminduk,” ujarnya.

Fachrul Rozi menambahkan, selain akan membuka pelayanan cetak e-KTP di seluruh kantor kecamatan, Bupati Tangerang juga menginstruksikan pihak kecamatan mengantarkan e-KTP ke rumah masing-masing. (*)

 

 

Pos terkait