LEBAK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bantuan dana aspirasi untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp50 juta per kelompok dari anggota DPR RI Arif Rahman (odok Menes) diduga terjadi pemotongan dan jadi bacakan oleh KTH dan aparatur desa yang mendapatkan bantuan tersebut.
Informasi yang dihimpun, Bantuan aspirasi dari anggota DPR RI ini tersebar di lima KTH yang ada di Lebak selatan, dengan masing-masing KTH mendapatkan bantuan Rp50 juta yang diperuntukan membeli bibit tanaman Rp30 juta dan Rp20 juta untuk pembelian bibit kambing. Namun, fakta di lapangan Bantuan pembelian bibit sebesar Rp30 juta hanya dibelanjakan Rp20.860.000 dan amggaran pembelian kambing hanya Rp11 juta saja dari nilai amggaran Rp20 juta.
“Saya berharap bantuan ini tidak disunat, dengan dalih apapun, karena jika dibiarkan ini akan terus seperti ini terhadap bantuan apapun dan dari manapun,” kata warga Malingping, yang namanya enggan disebutkan, Sabtu 4 Oktober 2025.
Menurutnya, kejadian pemotongan bantuan KTH ini terjadi di Desa Cipeundeuy, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, dalam hal ini melibatkan orang-orang desa setempat.
“Kami menduga KTH ini kerjasama dengan desa,” ujarnya.
Feni, Kepala Desa Cipeundeuy membantah adanya pemotongan atau intervensi dari desa terkait bantuan Rp50 juta dari Orok Menes untuk KTH.
“Saya pastikan Kwitansi yang beredar diwartawan itu palsu dan berita adanya setoran dan intervensi oleh sekdes dan saya sebagai kepala desa itu hoax alias tidak benar,” terangnya.
Menurutnya, memang beredar luas informasi tersebut, dan dia telah memanggil dan mengumpulkan KTH mengklarifikasi adanya betira tersebut.
“Saya sudah melihat kwitansi aslinya nilainya sama dengan nilai bantuan, jadi saya pastikan kwitansi yang beredar di masyarakat itu palsu,” kolah Feni.(*)
Reporter : A Fadilah