Setiap Jumat, ASN Tidak Boleh Membawa Kendaraan Bermotor

BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG–Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tangerang setiap hari Jumat, tidak boleh membawa kendaraan bermotor saat ke kantor.

Semua ASN mulai pejabat dan staf yang bekerja di dinas, badan, kecamatan hingga kelurahan diminta memakai sepeda dan angkutan umum saat ke kantor. Aturan baru ini mulai Jumat 3 Oktober 2025.

Bacaan Lainnya

Aturan ini tertuang dalam Keputusan Wali Kota Tangerang Nomor 1025 Tahun 2025 yang ditandatangani Wali Kota Tangerang Sachrudin. “Semua ASN setiap Jumat tidak boleh ada yang membawa kendaraan bermotor, mobil atau sepeda motor. Pergi ke kantor pakai sepeda atau angkutan umum,” tegas Sachrudin.

Jumat pagi, Wali Kota Sachrudin dan Wakil Wali Kota Tangerang Maryono Hasan goes sepeda keliling kota sembari mengontrol wilayah.

Sachrudin, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud nyata komitmen pemkot dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menekan polusi udara akibat emisi kendaraan bermotor. “Yang rumahnya dekat kantor jalan kaki biar sehat. Yang jauh transportasi umum Tayo dan Si Benteng,” lanjutnya.
 
Sebagai bentuk sosialisasi, Wali Kota Sachrudin, Wakil Wali Kota Maryono dan para kepala dina mengawali gerakan ini dengan bersepeda bersama sekaligus meninjau sejumlah fasilitas publik serta kondisi lingkungan sekitar.
 
“Dengan cara sederhana ini, kita ikut menciptakan Kota Tangerang yang lebih ramah lingkungan dengan menjaga kualitas udara dan kesehatan warga ,” ungkapnya. Ia berharap badan usaha swasta dan masyarakat mau mengikuti langkah ini. Tidak menggunakan kendaraan bermotor cukup satu hari.

Sejalan dengan itu, sejumlah pegawai tampak sangat antusias menyambut penerapan Hari Bebas Kendaraan Bermotor di Pemkot Tangerang. Terpantau, area parkir di kawasan Puspem Kota Tangerang tampak lengang dan jauh berbeda dengan hari-hari biasanya yang selalu dipenuhi kendaraan bermotor.

Area parkir banyak yang kosong. Dengan ASN tidak boleh membawa kendaraan bermotor dapat menular ke masyarakat. (adv)

Pos terkait