CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Kesehatan Kota Tangsel targetkan pada 2030 Kota Tangsel bebas jentik demam berdarah dengue (DBD). Dimana target bebas DBD tersebut merupakan target untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari sarang nyamuk penyebab DBD.
Ketua Harian Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) DBD Kota Tangsel Subekti mengatakan, untuk menciptakan Kota Tangsel bebas DBD dilakukan melalui gerakan 1 rumah 1 juru pemantau jenitik (Jumantik) dan partisipasi aktif masyarakat dengan melakukan upaya pemberantasan sarang nyamuk (PSN) dengan 3 M plus diantaranya menguras, menutup dan mendaur ulang barang bekas.
“Serta sertifikasi RW Bebas Jentik yang kita laksanakan,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis, 2 Oktober 2025.
Subekti menambahkan, jumlah RW yang ada di Kota Tangsel berjumlah 762. Pada 2025 Dinas Kesehatan Kota Tangsel telah membuat roadmap sampai 2030 dan targetnya adalah 100 persen RW sudah terserifikasi bebas jentik DBD pada 2030.
“Pada 2030 mendatang target 100 persen bebas jentik DBD dan tahun ini targetnya sudah harus 50 persen atau 368 RW. Tapi, saat ini baru sampai di titik 272 RW atau kurang 13 persen,” tambahnya.
Menurutnya, 762 RW yang ada di Kota Tangsel tersebar di 7 kecamatan. Di Kecamatan Ciputat ada 105 RW namun, yang sudah terserfikasi bebas jentik DBD baru 5 RW atau 4,76 persen. Kecamatan Ciputat Timur ada 80 RW dan yang sudah tersertifikasi baru 18 RW atau 22,5 persen. Kecamatan Pamulang ada 157 RW dan semua sudah tersertifikasi.
Selanjutnya, Kecamatan Pondok Aren ada 138 RW, yang tersertifikasi bebas jentik baru 24 RW atau 17,39 persen. Kecamatan Serpong ada 121 RW dan yang sudah tersertifikasi baru 19 RW atau 15,7 persen. Kecamatan Serpong Utara ada 113 RW dan yang sudah tersertifikasi ada 30 RW atau 26,55 persen. Kecamatan Setu ada 48 RW dan yang sudah tersertifikasi baru 19 RW atau 39,58 persen.
“Di Kota Tangsel ada 762 RW, saat ini yang sudah tersertifikasi baru 272 RW atau 35,7 Persen dan kekurangannya 381 RW,” jelasnya.
“Tahun ini target kita 50 persen RW di Tangsel bebas jentik DBD, pada 2026 targetnya 60 persen, pada 2027 targetnya 70 persen, pada 2028 targetnya 80 persen, pada 2029 targetnya 90 persen dan pada 2030 target sekua RW di Tangsel bebas jentik DBD,” tuturnya.
Subekti mengaku, ada beberapa proses atau tahapan untuk mendapatkan sertifikat bebas jentik DBD. Mulai dari sosialisasi, lalu pemeriksaan setiap rumah, kemudian puskesmas melakukan uji petik pra sertifikasi.
“Terus baru ada tim dari kami dari Pokjanal Kota datang, lalu ngambil 100 rumah sampling di dalam setiap RW untuk dilakukan pemeriksaan jentik-jentik DBD. Jadi, berapapun jumlahnya, kami hanya mengambil 100 rumah sampling di RW itu,” terangnya.
“Nah, kalau dia dinyatakan lulus, apabila angka bebas jentiknya 95 persen atau menuju 100 persen. Angka bebas jentik adalah penemuan jumlah jentik didalam satu wilayah yang kami periksa itu tidak boleh lebih dari 5 rumah, berarti kalau 95 persen,” tuturnya.
“Tahun ini kami telah melakukan 51 pemeriksaan tempat di 36 RW. Ada lokasi yang langsung lulus satu kali pemeriksaan, ada yang 2 atau 3 kali pemeriksaan baru lulus bebas jentik DBD,” tutupnya. (*)
Reporter: Tri Budi