Bagian Unit Kerja Dibawah Pejabat Struktural Di 14 OPD  Kota Tangsel Mengalami Perubahan Nomenklatur

Pegawai di Lingkup Pemkot Tangsel mengikuti apel hari kesadaran di halaman Balai Kota beberapa waktu lalu. Dok. Bantenekspres.co.id

CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sudah sejak lama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di Kota Tangsel tidak memiliki pemimpin. Setidaknya ada 6 kursi jabatan kepala OPD eselon IIb yang kosong.

Kursi jabatan yang kosong adalah Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Perpustakaan dan Kearsiapan (DPK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Bacaan Lainnya

Kemudian Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kepala Dispora Kota Tangsel Mursinah. Kekosangan tersebut disebabkan oleh berbagai penyebab, mulai dari pensiun, meninggal dan terjerat kasus korupsi. Keenam OPD tersebut kini dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt).

Selain kepala OPD, beberapa OPD juga tidak memiliki kepala bidang maupun kepala seksi dan lainnya. Terkait kekosongan tersebut, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, sebelum mengisi kekosong kursi jabatan tersebut pihaknya akan membentuk bagian kerjasama, UPT-UPT dan lainnya terlebih dahulu.

“Misalnya di Labkesda di Dinas Kesehatan, UPT Pengelolahan sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan lainnya. Ini sedang dibahas dan hampir selesai. Kendalanya, seandainya kalau saya mau melantik Kepala Bagian (Kabag) ini, lha kan ini diubah bagiannya. Kan begitu berubah harus dikukuhkan jabatan-jabatan barunya,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Rabu. 1 Oktober 2025.

Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, aturan pengisian kekosongan jabatan saat ini pihaknya juga harus melaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlebih dahulu.

“Persetujuan teknisnya setelah rapat tim penilai kinerja itu dipimpin Sekda dan nanti harus dilaporkan ke BKN dulu dan setelah itu baru bisa dilantik. Jedah waktunya sekitar 1 minggu. Kalau dulu rapat hari ini, malam saya lantik,” tambahnya.

Menurutnya, nantinya pihaknya akan melakukan rotasi terlebih dahulu terhadap pejabat eselon IIb, kemudian akan dilanjutkan ke eselon III dan IV akan dilakukan rotasi mutasi. “Eselon IIb duluan, eselon III sudah kita bahas, eselon IV juga karena jikjak dan mengisi puzzle-puzzlenya harus pas,” tuturnya.

Pak Ben mengungkapkan, ada beberapa bagian unit kerja di bawah eselon IIIb (struktural) yang dikembangkan, ada yang perubahan nomenklatur 14 OPD. “Ini yang sedang kita proses, ini dulu baru nanti bisa dilantik dengan struktur baru. Karena kalau sekarang saya lantik nanti begitu muncul SK baru dilantik lagi, pemborosan,” tuturnya.

“Pembentukannya walaupun dengan keputusan wali kota tapi, ini harus dapat persetujuan dari gubernur dan sekarang sedang diproses,” tutupnya. (*)

 

Pos terkait