Amir Hamzah Soroti Jalur Pelayaran di Lebak Membahayakan Nelayan

Wakil Bupati Amir Hamzah saat meninjau lokasi alur lintas kapal nelayan di Kecamatan Cihara, Kemarin. Foto : A Fadilah/BantenEkspres.co.id

LEBAK,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyoroti kondisi alur pelayaran (lalawang) yang sempit, dangkal, dan berbahaya, serta menghambat aktivitas nelayan, khususnya bagi nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Cipunaga dan TPI Panyaungan yang berlokasi di Kecamatan Cihara dan TPI Situregen, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak, Banten.

Saat ini, kata Amir Hamzah, tiga TPI di Kabupaten Lebak yaitu Cipunaga, Panyaungan yang berlokasi di Kecamatan Cihara dan Situregen yang berlokasi di Kecamatan Panggarangan menghadapi kendala serius yang membahayakan keselamatan nelayan dan menurunkan produktivitas.

Bacaan Lainnya

“Iya ini masalah serius, produktifitas nelayan kendala bukan saja pada cuaca ekstrim, tapi kondisi lalawangan juga dapat menghambat produktifitas dan pendapatan para nelayan,” kata Amir Hamzah, kepada wartawan, di Rangkasbitung, Kamis 2 Oktober 2025.

Menurut Amir, usai dirinya meninjau langsung 3 TPI dan Jalur lalu lalang nelayan, pelebaran lalawang ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan akses dan keselamatan kapal nelayan, memperlancar aktivitas bongkar muat di TPI.

“Pelebatan lalawang akab mendorong peningkatan produktivitas nelayan serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat pesisir,” ujarnya.

Winda Triana, Kepala Dinas Perikanan Lebak telah mengusulkan pelebaran alur pelayaran ke Pemerintah Provinsi Banten, Langkah ini diharapkan dapat mendukung keberlanjutan sektor perikanan dan memperkuat ekonomi pesisir, khususnya dengan memberikan akses pelayaran yang lebih aman terutama saat cuaca ekstrem.(*)

Reporter : A Fadilah

Pos terkait