BANTENEKSPRES.CO.ID, KOTA TANGERANG–Warga berpenghasilan rendah bisa mendaptkan hunian yang layak. Pemkot Tangerang telah menyediakan 979 unit hunian di rumah susun sewa (Rusunawa). Biaya sewa cukup murah, mulai Rp 90 ribu/bulan.
Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo mengatakan ada empat rusunawa yang tersebar di sejumlah wilayah. Rusunawa Manis Jaya, Jatiuwung, berkapasitas 464 unit. Rusunawa Gebang Raya, Periuk berkapasitas 396 unit.
Rusunawa Betet, Cibodas berkapasitas 50 unit, sampai yang terbaru di Rusunawa Cipta Griya Kedaung, Neglasari, berkapasitas 69 unit. “Harga sewa rusunawa cukup terjangkau. Ini sebagai solusi untuk mengatasi masalah kebutuhan hunian layak di tengah pertumbuhan kota yang sangat pesat,” jelasnya.
Ia memastikan di rusunawa dilengkapi fasilitas yang layak dan memadami mulai dari ruang terbuka hijau, sarana ibadah, dan akses terhadap fasilitas publik. Saat ini, sebagian besar unit di semua rusunawa tersebut telah dihuni oleh warga.
Decky mengungkapkan hunian layak ini dengan biaya sewa yang sangat terjangkau yakni mulai dari Rp90 ribu per bulan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2023.
“Pengelolaan rusunawa dilakukan secara transparan sehingga program hunian yang sudah berjalan bertahun-tahun ini bisa dimanfaatkan secara tepat sasaran untuk kelompok masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Pembangunan rumah susun sewa di Manis Jaya memiliki luas lahan 2,5 hektare dengan 464 kamar delapan ruang usaha dari sembilan tower. Rusunawa Betet memiliki luas lahan 3.245 meter persegi dengan 50 kamar dan dua ruang usaha dari satu tower.
Rusunawa Gebang Raya memiliki luas lahan 8.760 meter persegi dengan 396 kamar dan dua ruang usaha dari empat tower dan Rusunawa Cipta Griya Kedaung dengan luas lahan 3.856,98 meter persegi dengan 69 kamar dan 11 ruang usaha dari satu tower.
Untuk bisa mendapatkan hunian, persyaratan diutamakan bagi warga ber-KTP Kota Tangerang, surat nikah, KK, surat keterangan penghasilan, surat keterangan belum memiliki rumah, SKCK, pas foto, hingga surat pernyataan bersedia memenuhi ketentuan yang berlaku dan materi.
Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi, Sendy di nomor 0856-1766-775 di Rusunawa Manis Jaya. Fahrul di nomor 0821-2204-3060 di Rusunawa Gebang Raya. M Chairul dinomor 0816-1793-8327 di Rusunawa Betet dan Jalau Maulanan di nomor 0858-4653-1281 di Rusunawa Cipta Griya Kedaung. (adv)