PONDOKAREN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie melantik 853 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap II Formasi 2024.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Politeknik Keuangan Negara, Sekolah Tinggi Administrasi Negara (STAN) di Pondok Aren, Selasa, 30 September 2025.
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PPPK tersebut dihadiri Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, para kepala OPD dan lainnya
Sebelumnya, pada akhir Juli 2025 lalu Pemkot Tangsel telah melantik 6.139 PPPK Tahap I di Lapangan Markas Batalion Arhanud 1/Rajawali, Kelurahan Pakulonan, Kecamatan Kecamatan Serpong Utara.
Salah satu PPPK tahap II yang dilantik adalah Tommy Alfian. Pegawai yang berdinas di Kecamatan Pamulang tersebut mengaku senang dengan pelantikan yang sudah lama ditunggu.
“Alhamdullillah setelah menunggu lebih dari 5 tahun saya akhirnya dilantik sebagai PPPklK tahap II ini bersama teman-teman lainnya. Meskipun saya dapat penugasan di Kecamatan Serpong ya alhamdullillah,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 30 September 2025.
Sementara itu, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, 853 PPPK yang dilantik berasal dari 3 kelompok besar, yakni tenaga teknis di dinas, kecamatan dan kelurahan. “Kedua tenaga guru dan kesehatan yang kemarin belum mengikuti seleksi tahap pertama,” ujarnya kepada wartawan.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, dirinya telah melantik hampir 7 ribu tenaga sukarena menjadi PPPK penuh waktu. Pelantikan PPPK tahap II tersebut, Pak Ben mengaku usia tertua adalah 54 tahun dan sudah menjadi tenaga kerja sukarela selama 37 tahun.
“Kalau yang termuda baru kerja 2 tahun dan rata-rara penjaga sekolah, ada juga pesapon dan lainnya,” tambahnya.
Pak Ben berpesan kepada PPPK yang sudah dilantik karena mereka sudah menjadi ASN dan menjadi bagian dari orang-oramg yang cerdas mengawal pekerjaan-pekerjaan ditengah-tengah kemajuan teknologi informasi.
“Saya minta PPPK jaga sikap, jaga moral dan patuhi perundang-undangan,” tuturnya.
Mantan Wakil Wali Kota Tangsel tersebut berharap, PPPK dapat bekerja maksimal, menjadi ASN yang profesional karena, mereka sudah diikat dan disumpah dan perjanjian kerja. “Selain mereka mandapat pekerjaan maka mereka juga ada sanksi bila melanggar,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya (BKPSDM) Kota Tangsel Fuad mengatakan, di lingkup Pemkot Tangsel saat ini masih ada 872 orang sebagai tenaga honorer.
“872 ini masih tenaga honorer, mereka akan dijadikan tenaga paruh waktu dan prosesnya sedang berjalan, yakni pengisian daftar riwatat hidup (DRH). Setelah DRH beres kemudian terbit NIP, lalu dilantik,” ujarnya.
Fuad menambahkan, 872 tenaga honorer tersebut formasinya tenaga teknis, guru dan tenaga kesehatan. Mereka rata-rata bekerja selama 2 tahun berturut-turut tapi, saat mereka telah mengikuti seleksi PPPK tahap II namun, nilainya kalah dengan bersaing dengan yang tahap 2.
“Yang nilainya bagus dilantik menjadi penuh waktu 853 dan yang nilainya masih dibawah direkrut melalui PPPK paruh waktu,” tambahnya.
Menurutnya, PPPK paruh waktu tersebut intinya ASN dan mereka masih menunggu diangkat menjadi PPPK penih waktu secara status. “Kalau soal pekerjaan dan jam kerja sama, baik penuh dan paruh waktu,” tuturnya.
“Nah, ketiga penuh waktu formasinya ada yang kosong, maka paruh waktu statusnya dinaikan jadi penuh waktu tanpa seleksi. Kita hanya usulkan ke Kemenpan RB dan kalau disetujui akan dinaikan statusnya,” ungkapnya.
“Kalau PPPK penuh waktu standarnya dari pusat ada, contoh golongan VIII dan IX tergantung jenjang pendidikan dan jabatan.
Kalau yang paruh waktu gajinya sama ketika menjadi honorer dan tidak menggikuti ketentuan dari pusat,” tutupnya. (*)
Reporter: Tri Budi