CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Seorang pemuda di Ciputat dihukum push up oleh petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel.
Pemuda bernama Asikin (37) tahun tersebut dihukum melakukan push up lantaran kedapatan membuang sampah sembarangan di pinggir jalan di Jalan Merpati Raya, Sawah Baru, Senin, 29 September 2025 pagi.
Petugas Kebersihan atau Pesapon pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Irfan Maulana mengatakan, saat dirinya dan rekannya sedang menyapu trotoar disepanjang Jalan Merpati Raya melihat pengendara motor yang mencurigakan.
“Pengendara motor ini melaju dari arah Perempatan Duren menuju Stasiun Jombang. Tak lama dia melempat sampah yang dibungkus plastik ke pinggir jalan,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Senin, 29 September 2025.
Pria yang biasa disapa Kupang tersebut menambahkan, mendapati hal tersebut dirinya spontan mengejar pengendara yang langsung tancap gas tersebut dengan motor miliknya.
“Lalu saya kejar sampai di perlintasan kereta Stasiun Jombang. Pelaku pakai motor RX King dan saya ngejarnya pakai motor Beat. Beruntung motor pelaku berhenti di perlintasan kereta karena ada kereta yang mau lewat,” tambahnya.
Menurutnya, dirinya mengejar pemuda tersebut dari lokasi pembuangan sampah sampai di perlintasan kereta jaraknya sekitar 1,5 km. Setelah dihentikan, pemuda tersebut awalnya tidak mengakui perbuatannya membuang sampah.
“Saya sempat debat dan langsung saya suruh putar balik ke lokasi buang sampah untuk membuktikan perbuatannya dan ternyata benar. Dia asal lempar sampah dan sampah yang dibuang adalah sampah rumahan,” jelasnya.
Kupang mengaku, pemuda tersebut kemungkinan sudah sering melakukan hal yang sama namun, perbuatannya tidak pernah tertangkap petugas maupun masyarakat.
Untuk memberi efek jera, pemuda tersebut dihukum melakukan push up sebanyak 20 kali dan harus mengambil dan membawa pergi sampah tersebut. “Push up ini kita berikan agar dia tidak dilakukan buang sampah sembarangan lagi,” tuturnyam
“Kita sering banget bersihin sampah yang dibuang warga yang tidak bertanggung jawal di pinggir jalan,” tutupnya. (*)