SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Banten menggelar Forum Konsultasi Publik atau sosialisasi yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dan berbagai layanan yang disediakan.
Acara ini merupakan kegiatan rutin tahunan yang diadakan oleh Kanwil DJKN Banten, berkolaborasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang, Tangerang I, dan Tangerang II, Rabu 24 September 2025.
Kepala Bidang Kepatuhan Internal, Hukum, dan Informasi (KIHI) Kanwil DJKN Banten, M Indra Kusuma mengatakan forum ini menjadi wadah konsultasi untuk menjelaskan SOP kepada para pengguna layanan.
“Kegiatan ini diadakan rutin setiap tahun sebagai forum konsultasi untuk menjelaskan SOP ataupun pengguna layanan kita agar lebih memahami SOP kita,” katanya.
Lebih lanjut, forum ini juga menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi area-area pelayanan yang perlu diperbaiki. Bahkan untuk mendapatkan perspektif yang lebih luas, Kanwil DJKN Banten turut mengundang akademisi.
“Mungkin juga ada pelayanan-pelayanan yang perlu diperbaiki dan juga kita mengundang akademisi melihat sudut pandang akademisi bagaimana forum konsultasi bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Dalam acara tersebut, Kanwil DJKN Banten memaparkan perannya sebagai perpanjangan tangan DJKN Pusat dalam mengelola aset negara di Provinsi Banten. Pihak Kanwil memaparkan sejumlah peran penting, termasuk pengelolaan aset, lelang, kekayaan negara, hibah, piutang negara, hingga penilaian.
Indra menjelaskan, salah satu fokus utama DJKN adalah optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia menyampaikan, capaian PNBP hingga Agustus 2025 telah menembus angka yang signifikan. Selain itu, kinerja lelang, piutang, dan aset juga menunjukkan performa yang sangat baik.
“Lelang piutang dan aset kami mencapai 95 persen dari target tahunan dan itu tumbuh sebesar 96,6 yoy,” ungkapnya.
Sebagai bagian dari Program Nasional, Kanwil DJKN Banten sedang gencar melaksanakan program sertifikasi Barang Milik Negara (BMN) untuk mengamankan aset negara. Hingga Agustus 2025, Indra menyampaikan, 169 bidang tanah telah berhasil disertifikasi.
Pihaknya berharap, target sertifikasi BMN di akhir Desember nanti bisa dicapai di tiga KPKNL yang ada di Banten.
“Target ini menjadi salah satu prioritas utama untuk memastikan aset negara tercatat dan terkelola dengan baik,” paparnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam