Razia dan Pasangi Stiker, Pemprov Temukan 86 Kendaraan ASN Menunggak Pajak

Sekda Banten Deden Apriandhi Hartawan melakukan pemasangan stiker ke puluhan kendaraan yang menunggak pajak di KP3B, Kota Serang, Rabu 17 September 2025. foto:Syirojul Umam

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan razia terhadap kendaraan milik Aparatur Sipil Negara (ASN) di KP3B, Kota Serang, Rabu 17 September 2025.

Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, berdasarkan hasil pendataan terdapat 86 kendaraan ASN yang menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB), dengan potensi pajak mencapai sekitar 200 juta.

Bacaan Lainnya

“Hasil pendataan uh ternyata banyak sekali rekan rekan ASN yang menggunakan kendaraannya dan juga kebetulan mereka belum bayar pajak,” katanya.

Puluhan kendaraan yang menunggak pajak tersebut langsung diberikan stiker yang bertuliskan ‘kendaraan anda belum membayar pajak’.

Selain kendaraan pribadi milik ASN, pihaknya juga menemukan kendaraan dinas yang juga menunggak PKB.

Maka dari itu, Deden meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Banten untuk dapat membayar pajak kendaraannya. Terlebih pegawai pemerintah hadus bertindak sebagai suri teladan, bukan hanya dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, tetapi juga dalam perilaku, integritas, dan sikap sehari-hari, termasuk taat pajak.

“Selama ini kita selalu menekankan kepada masyarakat untuk taat tajam. Nah, saat ini secara konkret kami menekankan kepada seluruh ASN untuk dapat membayar pajak. Dengan begitu diharapakan kepatuhan masyarakat akan lebih terdorong, dan ini kan harus diawali dari kami,” terangnya.

Adapun untuk kendaraan dinas yang menunggak, Deden meminta kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyiapkan anggaran untuk pembayaran pajak masing-masing OPD baik di APBD Perubahan 2025, maupun di APBD 2026. (*)

Reporter: Syirojul Umam

Pos terkait