SEPATAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pihak Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, mengungkap kronologis kejadian kecelakaan maut di depan Taman Kota Sepatan yang menewaskan seorang mahasiswi berinisial ZAA (19), warga Perum Griya Artha Sepatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Raden Muhammad Jauhari, melalui Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono mengatakan, sepeda motor Piaggio B 5361 BNJ yang dikendarai ZAA melaju dari arah Sepatan menuju arah Mauk.
“Sesampainya di depan Taman Kota Sepatan, saat mendahului dari sebelah kiri melalui jalan tanah, dan ingin kembali ke jalan beton, roda depannya tergelincir dan hilang kendali kemudian terjatuh ke kanan,” kata Prapto, melalui keterangannya, Rabu 17 September 2025.
Prapto menjelaskan, setelah terjatuh ZAA kemudian terlindas roda belakang kiri Kendaraan truk sampah bernomor polisi A 8671 V yang dikemudikan AG, yang pada saat bersamaan berjalan disamping kanan.
“Maka terjadilah kecelakaan lalu lintas yang berakibat pengendara sepeda motor Piaggio mengalami luka di kepala dan meninggal dunia di TKP, korban dibawa RSUD Kabupaten Tangerang,” tuturnya.
Prapto menambahkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan maut yang menewaskan ZAA tersebut, dan menyita sejumlah barang bukti.
“Dalam proses penyelidikan, barang bukti yang disita Sepeda Motor Piaggio nopol B 5361 BNJ berikut STNK dan kendaraan truk sampah nopol A 8671 V,” imbuh Prapto.
Sebelumnya diberitakan Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Raya Sepatan-Mauk tepatnya di depan taman kota Sepatan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Selasa 16 September 2025.
Sebuah kendaraan roda dua jenis vespa metik warna putih dengan nomor polisi B 5361 BNJ diduga terserempet mobil pengangkut sampah hingga korban dilaporkan meninggal dunia di tempat.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Portal Desa korban merupakan seorang mahasiswi berinisial ZAA (19) bertempat tinggal di perum griya Artha Sepatan. (*)
Reporter: Zakky Adnan