TIGARAKSA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Urusan haji dan umroh sudah terpisah dari Kementerian Agama (Kemenag). Presiden Prabowo sudah melantik Menteri Haji dan Umroh Mochamad Irfan Yusuf.
Namun, infrastruktur pelayanan haji dan umroh masih di Kantor Kementerian Agama di kabupaten dan kota. Salah satunya, di Kabupaten Tangerang, di mana pelayanan masih dilakukan di gedung Kementerian Agama Tigaraksa.
Hal ini dijelaskan Abdullah Hasim selaku Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh saat dikonfirmasi bantenekspres.co.id. Kata Hasim, secara de jure atau hukum memang urusan haji dan umroh sudah bukan lagi kewenangan Kemenag. Hanya saja, fakta di lapangan pelayanan haji masih dilakukan di kantor kemenag.
“Sampai saat ini saya selaku kasi PHU kementerian agama, SK masih kementerian agama, artinya masih di bawah struktur kementerian agama. Baru statement dari menteri bahwa aparatur di urusan haji dan umroh otomatis masuk ke kementerian haji dan umroh,” jelasnya, Rabu, 17 September 2025.
Lanjut Hasim, secara administrasi kepegawaian masih tercatat sebagai aparatur di kementerian agama belum di kementerian haji dan umroh. Meski begitu, pelayanan haji tetap berjalan normal.
“Pelayanan pendaftaran haji dan tetap dilayani sebaik-baiknya sampai ada putusan. Atau sampai ada memang ada mekanisme peralihan pegawai. Secara kewajiban urusan haji itu di kementerian haji, sudah dilantik menterinya. Hanya saja di daerah itu secara lisan iya, secara tertulis belum ada keputusan secara administrasi kepegawaian surat keputusan kita sampai detik ini masih pegawai kementerian agama,” jelasnya.(*)
Reporter: Asep Sunaryo