CIPOCOK JAYA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengumpulkan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) tingkat SD dan SMP untuk mempercepat pelaksanaan program Kota Serang Mengaji. Pertemuan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an sejak dini.
Kepala Dindikbud Kota Serang, Ahmad Nuri, menjelaskan pertemuan ini bertujuan memastikan program yang diturunkan ke sekolah berjalan sesuai harapan. Salah satu target utamanya adalah membiasakan siswa membaca Al-Qur’an setiap hari sebelum belajar.
“Pertama, kita targetkan pembiasaan sebelum pembelajaran dimulai, misalnya tadarusan, menghafal ayat-ayat pendek, itu semua dilaksanakan dengan baik. Kedua, kita sepakat di kelas 2–3 anak-anak sudah bisa baca Al-Qur’an. Jadi dari kelas 1 mulai Iqra, kelas 2 transisi, dan kelas 3 harus sudah lancar membaca Al-Qur’an,” jelas Ahmad Nuri, Rabu 17 September 2025.
Selain literasi Al-Qur’an, guru agama juga didorong untuk menanamkan karakter berbasis nilai keagamaan. Materi Sirah Nabawiyah atau sejarah Nabi akan diintegrasikan dalam pembelajaran, seperti teladan menjaga kebersihan lingkungan. Nantinya, hal tersebut berpotensi masuk dalam muatan lokal yang akan diperkuat melalui regulasi daerah.
Menurut Ahmad Nuri, hampir seluruh guru agama hadir dalam pertemuan ini, dengan tingkat kehadiran mencapai 98 persen. Ia menilai kompetensi guru PAI di Kota Serang secara umum sudah baik, meski ada beberapa yang disiplin ilmunya kurang relevan.
“Besok kita tindak lanjuti dengan penandatanganan fakta integritas dan doa bersama seluruh guru agama. Jadi, komitmen ini benar-benar terwujud dalam praktik,” tegasnya.
Teknis pelaksanaan program dilakukan setiap hari sebelum kegiatan belajar mengajar (KBM). Aktivitas yang dijalankan meliputi salat Duha, menghafal Asmaul Husna, doa-doa harian, hingga ayat-ayat pendek. Targetnya, siswa kelas 3 sudah bisa membaca dan menulis Al-Qur’an.
Berdasarkan penilaian sementara, mayoritas siswa kelas 4 dan 5 sudah bisa mengaji. Namun, capaian ini masih perlu ditingkatkan agar sesuai dengan program Kota Serang Mengaji yang juga terhubung dengan kegiatan mengaji setelah Magrib.
“Program ini juga terkoneksi dengan Bagian Kesra. Guru ngaji di tiap kecamatan mendapat honor, sehingga anak-anak terbiasa mengaji di sekolah dan melanjutkan di rumah maupun lingkungan setelah Magrib,” pungkas Ahmad Nuri. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra