Dinsos Kota Serang Temui Lansia Pemulung, Pastikan Sudah Terima Bantuan PKH

Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, saat berkunjung ke rumah Ibu Dar’ah, Selasa 16 September 2025. Foto: Aldi Alpian Indra/Bantenekspres.co.id

KASEMEN, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Serang memastikan bahwa Ibu Dar’ah, lansia berusia hampir 90 tahun asal Kampung Keluncing, Kelurahan Kasemen, Kecamatan Kasemen, ternyata sudah menerima bantuan sosial. Kepastian itu disampaikan langsung oleh Kepala Dinsos Kota Serang, Muhammad Ibra Gholibi, saat berkunjung ke rumah Ibu Dar’ah, Selasa 16 September 2025.

Kunjungan ini dilakukan setelah sebelumnya ramai diberitakan bahwa Ibu Dar’ah, yang sehari-hari berprofesi sebagai pemulung, tidak lagi mendapatkan bantuan sosial sejak 2021. Namun, dari hasil pengecekan lapangan, bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk kategori lansia ternyata sudah disalurkan sebanyak tiga kali melalui anak mantunya.

Bacaan Lainnya

“Ya, alhamdulillah pada hari ini saya berkesempatan bersilaturahmi ke rumah Ibu Dar’ah yang usianya hampir 90 tahun. Saya melihat langsung kondisi beliau, dan memang kondisinya butuh bantuan. Alhamdulillah pemerintah Kota Serang bersama pemerintah pusat sudah menyalurkan bantuan PKH untuk lansia. Tahun ini sudah yang ketiga kalinya,” ujar Ibra.

Menurutnya, kehadiran langsung ini juga bertujuan memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar diterima oleh keluarga. “Dan alhamdulillah beliau menyampaikan sudah menerima, melalui anak mantunya. Karena untuk KATM dan urusan administrasi memang diurus oleh anak mantunya,” jelasnya.

Ibra menegaskan bahwa Ibu Dar’ah masuk dalam kategori PKH Lansia, yang diberikan secara berkelanjutan. “Bantuan PKH Lansia ini diberikan sampai beliau meninggal, tidak berhenti di tahun ini saja,” ungkapnya.

Terkait munculnya informasi bahwa Ibu Dar’ah tidak lagi mendapatkan bantuan, Ibra menyebut hal itu terjadi karena kesalahpahaman di tingkat keluarga maupun lingkungan sekitar. Sebab, administrasi dan pencairan bantuan memang diurus oleh pihak anak mantunya.

Lebih lanjut, Ibra menjelaskan, Pemkot Serang terus berupaya agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran dan tidak menimbulkan persoalan serupa. “Kami pemerintah Kota Serang melalui Dinas Sosial tidak henti-hentinya melakukan sosialisasi. Pak Wali juga dalam setiap penyaluran bantuan turun langsung ke lapangan, ke kecamatan-kecamatan, memastikan masyarakat penerima itu benar-benar tepat sasaran,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat yang belum terdata namun layak menerima tetap bisa mengajukan. “Kalau ada masyarakat yang memang kondisinya memerlukan bantuan tetapi belum teralokasikan, bisa mengajukan melalui aplikasi Cek Bansos, bisa juga lewat operator di kelurahan maupun kecamatan, atau langsung ke Dinas Sosial. Kami terbuka,” tegasnya.

“Kalau memang ada masyarakat yang masuk kategori tidak mampu, di desil 1 atau desil 2, segera usulkan ke kami. InsyaAllah akan kami respon dan akomodir sesuai kondisi masyarakat yang benar-benar kurang mampu,” tambah Ibra.

Dengan adanya klarifikasi ini, Dinsos berharap isu yang sempat berkembang mengenai Ibu Dar’ah bisa diluruskan, sekaligus menjadi evaluasi agar komunikasi mengenai bantuan sosial ke depan lebih jelas dan transparan. (*)

Pos terkait