LEBAK,BANTENEKSPRES CO.ID – Rencana membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Regional di wilayah Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Dengung, Desa Sindangmulya, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak oleh Pemerintah Provinsi Banten hingga kini belum ada tanda-tanda direalisasikan Padahal, TPST Regional nantinya diharapkan dapat menjadi solusi pengelolaan sampah ramah lingkungan sekaligus mendorong pengembangan produk berbasis daur ulang.
Iwan Sutikno, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak menyatakan, terkait prmbangunan TPST Regional di Lebak, memang belum ada kepastian kapan proyek pembangunannya akan dimulai. Pemkab Lebak, kata Iwan, hanya menunggu arahan lebih lanjut dari Pemprov Banten yang menjadi penggagas proyek TPST Regional tersebut.
“Hingga hari ini belum ada informasi apapun terkait rencana prmbangunan TPST Regional, karena bukan kita yang punya proyek, melainkan, pemrov Banten yang punya hajat,” kata Iwan Sutikno, kepada BantenEkspres, Senin 15 September 2025.
Iwan menuturkan, pihaknya juga belum mengetahui berapa banyak sampah dalam setiap harinya yang mampu diolah mesin pengolah TPST nantinya. Untuk itu, dia akan terus melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten terkait rencana pembangunan fasilitas itu. Namun, hingga kini belum ada kejelasan baik dari sisi jadwal pembangunan maupun anggaran yang akan digelontorkan.
“Kami juga belum tahu, apakah TPST regional nantinya akan mengolah sampah dari delapan kabupaten dan kota di Banten atau tidak. Atau bisa saja nanti oleh provinsi diatur, misal dari Tangerang berapa ton dari Serang berapa, sehingga tidak semaunya,” tutur Iwan.
Menurutnya, Lebak tidak akan menolak jika fasilitas yang dibangun adalah TPST lantaran konsepnya adalah pengolahan bukan yang hanya menambah tumpukan sampah.
“Hasil pengolahan TPST ada produknya, pertama budidaya magot lalu RDF atau bahan bakar pengganti batu bara yang bisa kita jual ke pabrik semen. Jadi selain dari penjualan itu, kita juga ada untuk pendapatan daerah,” terangnya.(*)
Reporter : A Fadilah