Dinsos Akui Penerima Bansos di Lebak Dicoret Akibat Terlibat Judol

Ilustrasi Judi Online. Foto : Ilustrasi/BantenEkspres.co.id

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Lebak melalui Dinas Sosial (Dinsos) setempat mengakui ada sejumlah masyarakat penerima bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah pusat dihapus atau di blokir akibat terpapar judi online (Judol) . Namun, Pihak Dinsos, enggan membuka data berapa jumlah penerima Bansos yang dihapus langsung oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

“Iya, kami tidak bisa membuka satu persatu mana penerima Bansos yang di hapus akibat terlibat judol, karena yang melakukan verifikasi dan pencabut Bansos langsung oleh kemensos RI, namun memang ada penerima bansos di Lebak yang di hapus karena itu,” kata Eka Darmana Putra, kepada BantenEkspres, Senin 15 September 2025.

Bacaan Lainnya

Eka menegaskan, penerima bantuan sosial akan dicabut haknya apabila ada anggota keluarga yang terdaftar dalam satu Kartu Keluarga (KK) kedapatan bermain judi online.
Kebijakan ini berlaku bukan hanya bagi penerima langsung, melainkan seluruh anggota keluarga dalam satu KK tanpa terkecuali.

“Kami jelas mendukung langkah kemensos RI ini, karena pemberian Bansos jelas peruntukannya, dan hanya untuk masyarakat tidak mampu,” ujar Eka.

Menurutnya, sanksi tersebut tidak hanya mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi juga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan berbagai jenis bantuan lainnya.

Bahkan, status kepesertaan sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program BPJS Kesehatan juga bisa ikut terdampak.

“Meskipun nama ibu yang terdaftar sebagai penerima bantuan, tetapi jika anak atau suami terbukti bermain judi online, maka keluarga tersebut tetap akan dicoret dari daftar penerima manfaat,” tuturnya.

Eka berharap, KPM di Lebak yang tidak terpapar Judol, jangan terlibat. Karena dia memprediksi, jumlah keluarga penerima manfaat yang tereliminasi akan terus bertambah. Sebab, sistem penelusuran transaksi keuangan oleh PPATK semakin ketat sehingga aktivitas judi online lebih mudah terdeteksi.

“Bisa saja yang sudah terdeteksi dan Bansosnya di blokir, dapat kembali bisa mendapatkan Bansos, jika yang bersangkutan tobat dan membuat perjanjian tidak akan lagi terlibat Judol,” terang Eka.(*)

Reporter : A Fadilah

Pos terkait