JATIUWUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 519 atlet karate pada Kejuaraan Karate Tangerang Raya Dojo Challange Series 1 Tahun 2025 dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan.
Kejuaraan Karate Tangerang Raya Dojo Challange Series 1 Tahun 2025 digelar di GOR Jatiuwung. Sejak Sabtu, 13 September 2025.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol Mohamad Irvan mengapresiasi atas perlindungan yang diberikan kepada seluruh atlet pada Kejuaraan Karate Tangerang Raya Dojo Challange Series 1 Tahun 2025 tersebut.
Irvan mengatakan, bahwa seluruh atlet pada Kejuaraan Karate Tangerang Raya Dojo Challange Series 1 Tahun 2025 ini telah dilindungi dua program jaminan sosial ketenagakerjaan, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Kami BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tangerang Cikokol secara simbolis menyerahkan kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan atlet karate yang mengikuti Kejuaraan Karate Tangerang Raya Dojo Challange Series 1 Tahun 2025,” kata Irvan dalam keterangannya, Senin, 15 September 2025.
Dikatakan, dalam turnamen tersebut, seluruh atlet yang bertanding telah terlindungi dua program BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Perlindungan ini diberikan agar seluruh atlet karate ini memiliki rasa aman selama bertanding.
“Karena kecelakaan itu bisa saja terjadi selama pertandingan,” ujarnya.
Menurut Irvan, bahwa perlindungan ketenagakerjaan bagi pekerja formal dan informal seperti atlet sudah diatur dalam Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan Pasal 100. Sehingga seluruh atlet yang bertanding diwajibkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“Secara regulasi, seluruh atlet itu wajib di lindungi melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu, melalui kegiatan hari ini merupakan bentuk implementasi dari Undang Undang Nomor 11 Tahun 2022 tersebut. Sehingga para atlet memiliki rasa aman dan nyaman saat bertanding,” jelasnya.
Dia juga tak luput mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung program BPJS Ketenagakerjaan, terutama kepada pengurus Inkai Kota Tangerang serta panitia penyelenggara yang telah peduli terhadap perlindungan jaminan sosial kepada seluruh atlet yang mengikuti Kejuaraan Karate Tangerang Raya Dojo Challange Series 1 Tahun 2025.
Sementara itu, Ketua Inkai Provinsi Banten Kapten Inf Jackson Beay menyatakan, Kejuaraan Karate Tangerang Raya Dojo Challange Series 1 Tahun 2025 merupakan ajang untuk meningkatkan kemampuan para atlet karate.
Dia berharap, para peserta untuk bermain secara sportif dan bersaing secara sehat.
“Diharapkan seluruh atlet yang bertanding juga dapat memberikan performa terbaiknya serta selalu menjaga sportivitas selama bertanding,” pungkasnya.(*)
Reporter : Abdul Aziz











