SINDANG JAYA, BANTENEKSPRES.CO.ID – Penghasilan dari menyewakan lahan aset pemerintah cukup menggiurkan. Salah satunya di Situ Pondok, Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Setahunnya, pedagang menyewa lahan untuk membuka usaha di aset lahan tersebut berkisaran antara Rp10 juta sampai Rp20 juta.
Hasil penelusuran bantenekspres.co.id, seorang pedagang mi soto tangkar bernama Ikat mengatakan, menyewa lahan seluas kisaran 6 × 10 meter persegi senilai Rp10 juta setahun sejak 2024 lalu.
“Saya nyewa sejak Agustus 2024 lalu. 10 juta rupiah setahun. Mulai September ini bayarnya bulanan. 1 juta rupiah sebulan,” ucapnya, Kamis, 11 September 2025.
Ayah dua anak ini mengaku sudah mendengar desas-desus bangunan-bangunan pedagang akan digusur dalam rangka penataan Situ Pondok pada akhir 2025 ini.
“Karena itu, mungkin, jadinya saya sewanya bayar bulanan, tidak langsung setahun,” ucap pria asal Leuwiliang, Bogor, Jawa Barat ini.
Terpisah, Sukma, pedagang nasi padang sekaligus warung kelontongan mengaku menyewa lahan sekitar 15 × 10 meter persegi senilai Rp20 juta setahun sudah selama 4 tahun lalu.
“20 juta rupiah setahu. Sudah selama 4 tahun,” ucapnya, singkat saat disinggung harga sewa lahan di Situ Pondok.
Sebelumnya, Camat Sindang Jaya Galih Prakosa menuturkan, pihak BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) dari Kementerian PU, sudah menyiapkan SP (surat peringatan) untuk diberikan kepada para pemilik bangunan liar di atas lahan Situ Pondok.
Karena itu, pihak BBWS akan menjadwalkan rapat koordinasi bersama beberapa stakeholder atau instansi.
“Setelah itu, barulah para pemilik bangunan liar akan diberikan SP untuk mengosongkan bangunan dan agar membongkar bangunan secara mandiri dahulu,” ucapnya.
Sebelumnya lagi, Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian, telah menertibakan 194 bangunan liar di wilayah empat desa, di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, sejak Rabu, 23 Juli 2025.
Penertiban yang dilakukan BBWS Cidanau Ciujung Cidurian, lantaran bangli sebanyak itu berdiri di atas tanah negara pada saluran induk Cidurian di wilayah Kecamatan Sindang Jaya. (*)