Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah Jelaskan Mekanisme Pembiayaan Sekolah Gratis

SMP Perjuangan Bangsa, salah satu sekolah swasta yang telah melakukan MOU dengan Pemkab Tangerang mengenai sekolah gratis. Randy/ Bantenekspres.co.id

KELAPADUA,BANTENEKAPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, telah membuat MOU dengan sekolah swasta untuk sekolah gratis bagi siswa SD maupun SMP yang ada di wilayah Kabupaten Tangerang.

Dari 250 sekolah swasta SD dan SMP hanya terseleksi sebanyak 179 sekolah SD dan SMP, mereka telah menandatangani kesepakatan atau MOU yang dilakukan di tahun ajaran baru. Rencananya akan di tambah lagi jumlah sekolahnya pada tahun depan.

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah mengatakan, sekolah swasta yang telah di seleksi oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang sebanyak 179 sekolah, saat ini mereka sudah menjalankan MOU yang telah di sepakati. Jadi, siswa yang tidak di terima di sekolah Negeri baik SD ataupun SMP bisa merasakan sekolah gratis di sekolah swasta.

“Kita sudah ada MOUnya, jadi saat ini juga sudah berjalan sesuai dengan kesepakatan. Artinya, sekolah swasta telah menerima siswa yang tidak di terima di sekolah negeri dengan gratis,”ujarnya kepada Bantenekspres.co.id, Senin 4 Agustus 2025.

Intan menambahkan, untuk mekanismenya, sekolah SD Swasta mendapatkan subsidi sebesar Rp 100 ribu persiswa dan untuk SMP mendapatkan subsidi sebesar Rp 150 ribu persiswa. Jadi, nanti biaya tersebut akan di berikan langsung ke sekolah dan bukan ke siswa. Biaya tersebut, sudah masuk dalam pembiayaan laianya yang ada di sekolah swasta tersebut.

“Jadi, nanti biaya yang telah di sepakati akan langsung di berikan ke sekolah swasta yang telah ber-MOU dengan kita. Jika satu sekolah ada 20 orang misalnya, maka akan di berikan sesuai dengan biaya yang di sepakati. Dan biaya tersebut, adalah kesepakatan pihak sekolah,”paparnya.

Ia menjelaskan, bahwa pihak sekolah swasta di yakini tidak akan melanggar MOU yang telah di sepakati, artinya tetap komitmen menjalankan kesepakatan untuk sekolah gratis. Jika memang ada yang tidak komitmen maka bisa laporkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang.

“Insyaallah mereka sekolah swasta tetap komitmen dengan MOU yang telah di sepakati dengan kami. Jadi, tidak akan mungkin melanggar komitmen tersebut. Karena tahun depan, akan kami tambah sekolahnya agar siswa atau pelajar di Kabupaten Tangerang tidak terbebani oleh biaya di sekolah swasta,”tutupnya. (*)

Reporter: Randy Yastiawan

Pos terkait