DPUPR dan Kejari Lebak Uji Kualitas dan Kuantitas Jalan Siliwangi

Kejaksaan dan Dinas PUPR Lebak saat melakukan uji kualitas jalan Siliwangi, Kamis 31 Juli 2025. Foto : A Fadilah/BANTENEKSPRES.CO.ID

RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak melakukan uji kualitas jalan dengan mengambil sampel konstruksi di ruas Jalan Siliwangi, Kecamatan Rangkasbitung, Kamis 31 Juli 2025. Pengambilan sampel ini dilaksanakan dengan pendampingan langsung dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak.

Kepala DPUPR Lebak, Irvan Suyatufika menjelaskan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan dan evaluasi teknis sebelum penyedia jasa mengajukan permohonan pembayaran proyek.

Bacaan Lainnya

“Pembayaran proyek hanya dilakukan jika kualitas dan kuantitas pekerjaan memenuhi standar. Oleh karena itu, kami ambil benda uji untuk dianalisis di laboratorium independen,” kata Irvan, kepada wartawan.

Ia menyebutkan, bukan hanya kualitas pekerjaan, kuantitas pekerjaan juga turut dinilai berdasarkan volume, panjang, dan lebar jalan yang telah dibangun.

“Hasil uji kelayakan ini akan kita bawa ke laboratorium untuk diuji, jadi hasilnya belum kita ketahui,” ujarnya.

Sementara itu, Kasi Intelijen (Kasintel) Kejari Lebal, Puguh Raditya menegaskan, bahwa pendampingan ini dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan dan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kejaksaan mendampingi pelaksanaan proyek Jalan Siliwangi guna memastikan setiap tahapan pekerjaan sesuai kontrak,” jelas Puguh.

Puguh menekankan, jika kehadiran Kejaksaan merupakan bentuk komitmen pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas infrastruktur publik sesui, sehingga kedepannya tidak ada masalah dengan hukum.

“Kami tidak ingin pekerjaan asal jadi. Pendampingan ini untuk menjamin hasil yang maksimal dan bermanfaat bagi masyarakat,” ucapnya.(*)

Pos terkait