2 Bulan, 510 Ton RDF Dikirim DLH Kota Tangerang ke PT SBI

510 Ton RDF Dikirim DLH Kota Tangerang ke PT SBI
Pengolahan sampah menjadi RDF di TPA Rawa Kucing terus berlangsung dan Konsisten menghasilkan 20 ton perhari. Foto: Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

NEGLASARI,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pengolahan sampah menjadi Refused Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara hingga saat ini masih konsisten dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang.

Tekhnologi RDF ini di nilai dapat mengurangi volume sampah yang dihasilkan setiap hari oleh masyarakat di Kota Tangerang.

Bacaan Lainnya

Sejak penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) Bogor, Jawa Barat pada akhir bulan Mei 2025 lalu. Hingga kini sudah sebanyak 510 ton RDF dikirim, per 1 Ton RDF dihargai Rp 300rb.

Hal tersebut disampaikan Kabid Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Kota Tangerang Iwan kepada Tangerang Ekspres saat meninjau proses pengolahan sampah menjadi RDF di TPA Rawa Kucing,  Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten. Kamis 31 Juli 2025.

“Hingga saat ini sudah terkirim sebanyak 510 ton ke PT SBI. Sekarang saja yang sudah siap kirim ada lebih dari 100 ton,” kata Iwan.

Menurut Iwan, dalam satu hari dua dari tiga mesin yang dioperasikan dapat mengolah sampah menjadi RDF sebanyak 20 ton setiap harinya. Satu mesin sebagai cadangan bila salah satu mesin mengalami kerusakan.

“Selain menjadi RDF ada juga yang telah diolah menjadi pupuk organik. Karena ada beberapa item sampah yang tidak boleh masuk kedalam mesin RDF ini. Sebab jika salah bisa menyebabkan kerusakan mesin,” ungkapnya.

Iwan menjelaskan sejauh ini tidak ada komplen terkait RDF yang dihasilkan pihaknya. Ini lantaran, hasil laboratorium PT SBI, RDF dari kota Tangerang dinyatakan telah sesuai standar yang dibutuhkan PT SBI tbk baik dari ukuran maupun kadarnya.

“Sejauh ini tidak ada komplain. Dan lancar saja untuk pengirimannya. Tidak ada kuota pengiriman dan PT SBI siap menerima berapapun yang kita kirimkan,” tuturnya.

Kendati demikian, Iwan menyebut saat pihaknya terkendala tempat atau lokasi tumpukan RDF yang dihasilkan termasuk tenaga kerja atau SDM sebagai pemilah sampah-sampah tersebut.

“Karena seperti yang diketahui sampah yang berasal dari masyarakat ini masih tercampur menjadi satu maka diperlukan pemilahan,” ujarnya.

Seperti diketahui, kesepakatan harga dalam PKS antara PT SBI, RDF yang dihasilkan oleh DLH Kota Tangerang dibeli seharga Rp 300 ribu perton. Dan akhir bulan Mei kemarin pengiriman sudah dimulai. Adapun untuk perjanjian tersebut berjalan dalam dua tahun kedepan. (*)

Pos terkait