SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Penertiban ratusan pedagang kaki lima di kawasan Pasar Induk Rau, Kota Serang, Selasa 29 Juli 2025, disambut baik oleh warga sekitar tepatnya di lingkungan Rau Timur yang selama ini terdampak langsung oleh keberadaan para pedagang di jalur irigasi dan bahu jalan.
Ketua RT 01 RW 18 Lingkungan Rau Timur, Muhamad Yusuf, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah yang telah menertibkan kawasan pasar. Menurutnya, selama bertahun-tahun warga sekitar harus menanggung dampak banjir akibat aliran air tersumbat oleh lapak-lapak liar yang berdiri di atas saluran irigasi.
“Ini harga mati bagi kami. Selama ini kami menderita lebih dari lima tahun. Setiap kami bersihkan irigasi, begitu hujan, kotoran kembali menumpuk. Air tidak mengalir dan kembali ke lingkungan kami, menyebabkan banjir,” ujar Yusuf dengan nada tegas.
Yusuf mengatakan, sedikitnya dua RW, yakni RW 18 dan RW 21, menjadi wilayah terdampak banjir akibat penyumbatan aliran irigasi. Ia bahkan menyampaikan kondisi pribadi yang dialaminya, di mana salah satu anaknya saat ini dirawat akibat kondisi lingkungan yang tidak sehat.
“Anak saya sekarang dirawat di Rumah Sakit Budi Asih. Kami sudah cukup menderita. Forum komunikasi RT/RW yang ada di sini sudah sepakat menolak keberadaan PKL di atas bantaran kali. Kami mendukung sepenuhnya penertiban ini,” katanya.
Tak hanya mendukung secara moral, Yusuf menyatakan bahwa warga akan ikut mengawal agar tidak ada lagi pedagang yang kembali berdagang di lokasi yang telah ditertibkan. Bahkan ia memastikan bahwa masyarakat akan melaporkan dan mengambil tindakan jika terjadi pelanggaran.
“Kalau nanti ada pedagang kembali lagi, kami siap menjaga. Kami akan tindak, kami laporkan. Tidak hanya itu, kami akan berdiri di sini mengawasi langsung, 24 jam. Ini soal keberlangsungan hidup dan kenyamanan lingkungan kami,” tegasnya.
Yusuf juga menyebut bahwa masyarakat akan segera menyampaikan surat resmi kepada Lurah, Camat, hingga Wali Kota agar langkah penertiban dan normalisasi irigasi ini tidak hanya bersifat sementara, melainkan menjadi agenda permanen ke depan.
Namun di sisi lain, tak semua pihak menyambut baik penertiban tersebut. Para pedagang, khususnya yang telah lama berjualan di luar area pasar, mengaku pasrah meski tidak sepenuhnya sepakat. Rini, seorang pedagang sayuran, mengaku sudah mengetahui rencana pembongkaran ini jauh-jauh hari.
“Perasaan saya biasa aja, karena memang sudah tahu bakal dibongkar dan dipindahkan,” kata Rini yang telah bertahun-tahun berjualan di jalur luar Pasar Rau.
Meski demikian, Rini menyampaikan bahwa dirinya tidak berkenan pindah ke dalam area pasar karena khawatir omzet menurun akibat kurangnya lalu lintas pengunjung.
“Saya gak mau pindah ke dalam, karena pengunjungnya pasti berkurang. Pendapatan pasti turun juga,” keluhnya.
Sebagai solusi, Rini berencana untuk tetap berjualan di sekitar luar pasar, namun menyewa kios milik pribadi agar tidak melanggar aturan.
“Rencananya saya bakal sewa kios milik pribadi yang ada di luar pasar. Jadi tetap jualan, tapi gak melanggar hukum,” ujarnya.
Di satu sisi, warga yang selama ini terdampak banjir menyambut gembira upaya penataan ulang kawasan pasar. Di sisi lain, para pedagang yang kehilangan tempat usaha harus beradaptasi dengan kondisi baru, meski dengan berat hati. Pemerintah Kota Serang kini dituntut untuk menyeimbangkan kebutuhan antara penataan lingkungan dan keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra