RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Inspektorat Daerah Kabupaten Lebak meluncurkan fitur “DULINE” pada website resmi Inspektorat. Fitur ini ditujukan guna mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan secara cepat, mudah, dan efisien. Selain itu, dalam upaya meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
Fitur DULINE (Disposisi Umum Layanan Informasi dan Edukasi) dirancang untuk memberikan akses lebih luas bagi warga dalam menyampaikan laporan dugaan pelanggaran, penyimpangan, atau ketidakpatuhan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak.
Melalui fitur ini juga, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan secara online kapan saja, melacak status tindak lanjut laporan, serta memperoleh informasi yang transparan mengenai proses penanganannya.
Rusito, Inspektur Inspektorat Kabupaten Lebak mengatakan, peluncuran DULINE adalah bagian dari komitmen Inspektorat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Kami ingin memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Fitur DULINE ini adalah wadah partisipatif yang mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab,” kata Rusito, kepada wartawan di Rangkasbitung, Selasa 29 Juli 2025.
Ia juga menekankan, partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Oleh karena itu, Rusito mengajak warga untuk memanfaatkan layanan DULINE secara bijak dan bertanggung jawab.
“Kami berharap masyarakat menggunakan fitur ini dengan penuh tanggung jawab. Laporkan jika menemukan dugaan pelanggaran agar kita bersama-sama bisa menjaga integritas dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujarnya.(*)
Reporter : A Fadilah