11 Sekolah Tahun Ini Bakal Diperbaiki

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan pada Dindikbud Kabupaten Serang Christiansyah Pagua Amran saat diwawancarai wartawan di depan gedung Setda Kabupaten Serang, kemarin Senin 28 Juli 2025. Foto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, tahun ini akan memperbaiki 11 sekolah, yang mengalami rusak sedang dan berat tersebar di 29 Kecamatan.

Ke 11 sekolah itu rinciannya, enam SMP Negeri dan lima SD Negeri menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU), yang dialokasikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah menjadi bagian dari komponen pendapatan di APBD.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pendidikan pada Dindikbud Kabupaten Serang Christiansyah Pagua Amran mengatakan, anggaran yang digelontorkan dari DAU APBD perbaikan sekolah nilainya mencapai Rp1,2 miliar untuk lima SD Negeri, dan Rp1,8 miliar untuk enam SMP Negeri.

“Kalau ditotalkan secara keseluruhan, pembangunan 11 sekolah untuk lima SD dan enam SMP mencapai Rp3 miliar di tahun ini,” katanya kepada wartawan di depan gedung Setda Kabupaten Serang, kemarin Senin 29 Juli 2025.

Christiansyah mengatakan, awal September nanti proses pembangunan sekolah mulai dilaksanakan yang ditargetkan, dalam waktu tiga bulan bisa selesai diperbaiki.

Pasalnya, waktu pengerjaan perbaikan sekolah tidak butuh waktu lama, hanya sampai dua hingga tiga bulan paling lamanya.

“Awal September mulai pelaksanaannya, ya paling November sudah selesai. Karena, pelaksanaannya ada yang dua bulan ada yang tiga bulan, paling lama tiga bulan,” ujarnya.

Perbaikan sekolah tidak hanya dianggarkan dari APBD, kata Christiansyah, tahun ini ada Dana Alokasi Khusus (DAK) yang didapatkannya dari pemerintah pusat, untuk perbaikan enam SMP Negeri dan lima SD Negeri.

Anggaran itu nantinya langsung masuk ke pihak sekolah tidak ke Dindikbud Kabupaten Serang, maka mereka yang melaksanakan pengerjaannya.

“Saya tidak tahu berapa besarannya, karena DAK ini langsung ke sekolah, jumlahnya sekolah yang akan diperbaiki sama ya. Jadi, sekolah yang membangun bukan dari dinas, sekolah membentuk tim swakelola disitu ada komite atau tokoh masyarakat yang menjadi ketua pelaksananya,” ucapnya.

Dikatakan Christiansyah, pelaksanaan perbaikan dari DAK belum dilaksanakan, karena pemerintah pusat sampai sekarang belum mentransferkan dananya ke pihak sekolah yang dituju.

Supaya perbaikan sekolah dapat berjalan lancar tanpa adanya penggelapan danan, maka antinya akan ada pengawasan yang dilakukan dari konsultan perencanaan dan pengawas dari pihak sekolah serta ada pengawas dari Kemendikbud RI.

“Harusnya sih Juli sudah berjalan ya, tapi karena pusat belum transfer dana jadi belum bisa dilaksanakan. Supaya dana ini tidak disalahgunakan, ada pengawasan yang dilakukan dari konsultan perencanaan dan pengawas yang direkrut sekolah, serta dari kementerian juga ada pengawasannya dalam hal ini dari Untirta kalau tidak salah,” tuturnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait