SETU,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel harus mengeluarkan anggaran yang besar untuk dapat merealisasikan kerjasama dengan Pemkab Pandeglang terkait penanganan sampah.
Selain bantuan keuangan dan tipping fee yang harus dibayarkan ke Pemkab Pandeglang, Pemkot Tangsel juga harus menyiapkan anggaran untuk mengangkut sampah-sampah tersebut.
Diketahui, Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang telah resmi jalin kerjasama terkait penanganan sampah. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya menandatangani perjanjian kerja sama (MoU) pada Jumat, 25 Juli lalu.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, untuk armada pengangkutan sampah dari Tangsel ke Pandeglang dibutuhkan banyak truk sampah. “Tidak mungkin kita menggunakan armada truk sampah yang kita miliki saat ini,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID seusai rapat paripurna di DPRD Tangsel, Senin, 28 Juli 2025.
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, pihaknya juga tidak mungkin membeli armada baru untuk mengangkut sampah ke Pandeglang.
Salah satu cara yang dilakukan adalah dengan menggandeng pihak ketiga untuk menyediakan kendaraan jasa pengangkutan sampah tersebut (transporter).
“Pengadaan armada sampah (transporter) dari Tangsel ke Pandeglang nanti kita lelang,” tambahnya.
Menurutnya, persyaratan lelang sudah disusun. Lantaran lelang, maka masyarakat atau perusahaan boleh daftar dan dipersilahkan mendaftar ke Kepala Bagian unit layanan pengadaan (ULP) dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel.
“Saya harap akhir Agustus mendatang sudah bisa mulai buang sampah TPA Bangkonol Pandeglang, ya berarti pengangkutannya juga mengikuti yakni Agustus juga harus sudah beres lelang,” jelasnya.
“Kita sudah alokasikan anggaran untuk biaya angkut sampah dari Tangsel ke Pandeglang sekitar Rp70 miliar untuk 4 tahun kerjasama,” ungkapnya.
Pak Ben mengaku, biaya untuk angkut sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Pandeglang berbeda dari bantuan keuangan dan tipping fee yang diberikan dalam kerjasama tersebut.
Nantinya Pemkot Tangsel akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Padeglang sebesar Rp40 miliar. Namun, bantuan tersebut akan diberikan selama 3 tahun anggaran tapi kerjasamanya selama 4 tahun. Tahun pertama Rp20 miliar, kedua Rp15 miliar dan ketiga Rp5 miliar
Untuk tipping fee telah disepakati Rp250 hingga Rp280 ribu per ton selama 4 tahun dan itu sudah termasuk kompensasi dampak negatif (KDN) dan nantinya akan dikelola oleh Pamkab Pandeglang,” tutupnya. (*)
Reporter: Tri Budi