Pemprov Banten Beri Jatah Eksternal untuk Isi Eselon II, Segini Peluangnya
SERANG, BANTENEKSPRES.CO.ID – Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah memberikan jatah bagi eksternal atau pemerintah daerah yang ingin mengisi jabatan Eselon II di lingkungan Pemprov Banten.
Dimyati menyebut, dari 18 jabatan tinggi Pratama yang kosong saat ini, 10 persennya akan diberikan untuk eksternal. Sementara 90 persen lainnya harus diisi oleh internal dari Pemprov Banten.
“Dari 100 persen, maka 10 persen dari eksternal, bisa dar Pandeglang, Lebak, Tangerang, dan pusat juga bisa,” katanya kepada awak media di KP3B, Kota Serang, Senin 28 Juli 2025.
Ia menuturkan, beberapa alasannya yakni pertama untuk jenjang karir ASN. Kedua adanya persoalan internal ASN di daerahnya, seperti seorang Sekda yang tidak memiliki satu pemahaman dengan bupati atau wali kota. Menurutnya jabatan Sekda merupakan panglima tertinggi di daerah dan tidak boleh diabaikan.
“Kalau sekda kan susah, jangan sampai seperti di Jawa Barat, karena tidak sepaham dijadikan staf ahli, disini kita tampung,” ungkapnya.
Mantan Bupati Serang ini juga menegaskan bahwa pelantikan pejabat Eselon II akan dilaksanakan pada 20 Agustus mendatang, yang merupakan genap 6 bulannya kepemimpinan Gubernur Banten Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah.
“Saya akan menyampaikan tanggal 20, karena 6 bulan setelah pelantikan tidak perlu izin ke pusat karena ini otonomi daerah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, Dimyati juga meminta kepada Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan untuk melakukan pemetaan untuk pengisian jabatan di Eselon III dan IV.
Pengisian jabatan itu tentunya harus memperhatikan prasyarat. Seperti golongan, lama bekerja, hingga keahlian di bidangnya.
“Jadi esuai tidak dengan keahliannya, jangan sampai gak ngerti disitu ditempatkan disitu,” tuturnya. (*)
Reporter: Syirojul Umam