CIPUTAT,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel dan Pemkab Pandeglang resmi jalin kerjasama terkait penanganan sampah. Hal tersebut dibuktikan dengan dilaksanakannya menandatangani perjanjian kerja sama (MoU).
Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Anggrek, Balai Kota Tangsel, Jumat, 25 Juli 2025. Hadir dalam MoU tersebut Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan, Wakil Bupati Pandeglang, Ling Andri Supriadi.
Sedangkan penandatanganan MoU dilakukan oleh Sekda Tangsel Bambang Noertjahjo dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Pandeglang Ratu Tanti Darmiasih.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses kerja sama dengan Pemkab Pandeglang tersebut telah didiskusikan sejak lama. “Diskusi Wali Kota Tangsel dan Bupati Pandeglang sudah lama dan kami tindaklanjuti dan salah satunya MoU ini,” ujarnya kepada wartawan, Jumat, 25 Juli 2025.
Pilar menambahkan, dalam diskusi tersebut menghasilkan poin-poin kesepakatan yang tercantum dalam kontrak kerja sama. Kerja sama tersebut bisa berjalan berkat dukungan dari DPRD Tangsel dan DPRD Kabupaten Pandeglang, termasuk dukungan masyarakat.
“Setelah proses kontrak kerja sama ini, kita akan tindak lanjuti lagi namun, masih menunggu anggaran perubahan dan termasuk lelang pengangkutan atau transporternya,” tambahnya.
Pilar mengaku, ada beberapa tahapan yang harus disiapkan sampai pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang dimulai. “Nantinya, kami menargetkan bisa mengangkut atau membuang sampah dari Tangsel ke Pandeglang sekitar 500 ton sampah setiap hari,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Pandeglang Iing Andri Supriadi mengatakan, masyarakatnya mendukung adanya kerja sama penanganan sampah dari Kota Tangsel ke TPA Bangkonol, Kabupaten Pandeglang tersebut.
“Di sekitar TPA Bangkonol alhamdulillah masyarakat kita sangat terbuka dan menyambut baik kerja sama ini dan kaitan hal-hal lain tentu ada evaluasi yang kami lakukan,” ujarnya.
Ling menambahkan, lahan TPA Bangkonol yang terletak di Tegalongok, Kecamatan Koroncong memiliki luas sekitar 5 hektare. Pihaknya nantinya pada APBD Perubahan 2025 akan berencana menambah lahan seluas 3,5 hektare lagi. Sehingga lokasi TPA Bangkonol semakin luas.
“Rute yang dilalui truk pengangkut sampah juga tidak banyak melintasi pemukiman warga, sehingga tidak akan mengganggu masyarakat sekitar,” jelasnya.
Ia berharap kerjasama kedua daerah tersebut akan meningkatkan kemaslahatan masyarakat. “Kita tentu akan berupaya semaksimal mungkin supaya kerjasama ini dapat sesuai yang diharapkan kita bersama,” tuturnya.
Sementara itu, Sekda Kota Tangsel Bambang Noertajhjo mengatakan, sesuai MoU pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang akan dimulai pada akhir Agustus mendatang. “Sesuai kesepakatan biaya dari kontrak kerjasama selama 4 tahun ini menghabiskan dana sekitar Rp190,8 miliar,” ujarnya.
Pria yang biasa disapa Bambang Apul tersebut menambahkan, untuk tippeng fee nilainya beragam dan tiap tahun meningkat. “Tahun pertama tipping feenya Rp250 ribu, tahun kedua Rp 260 ribu, tahun ketiga Rp270 ribu dan tahun keempat Rp280 ribu per ton sampah,” jelasnya.
Mantan Kepala DPMPTSP Kota Tangsel mengaku, biaya tipping fee per ton sampah tersebut sudah termasuk dengan kompensasi dampak negatif (KDN). Dimana sekitar 10 persen atau Rp20 ribu dari tipping fee sudah termasuk dari nilai KDN.
Meskipun pihaknya sudah melakukan MoU namun, pembuangan sampah belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pasalnya, dana untuk pembuangan sampah asal Tangsel ke TPA Bangkonol bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Pembuangan sampah dari Tangsel ke Pa deglang baru bisa dilakukan setelah ketuk palu APBD Perubahan 2025. Namun, sesuai kesepakatan dengan DPRD, paripurna APBD Perubahan 2025 baru akan laksanakan atau disahkan pada 31 Juli 2025 mendatang.
“Nantinya pembayaran setiap bulan periodik setelah kita melakukan pengiriman sampah. Jadi jasa dulu baru kita akan menerima tagihan,” tutupnya.
Sebelumnya, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, bila dalam sehari ada sekitar 500 ton sampah yang akan dibuang atau diangkut, maka pihaknya memerlukan armada truk dalam jumlah banyak.
“Kalau 1 hari 500 ton sampah, 1 truk bisa angkut 4-6 ton. Tapi, ritasenya bisa diperbanyak tiap hari. Armadanya mungkin kita membutuhkan sekitar 10-20 truk,” ujarnya
Pria yang biasa disapa Pak Ben tersebut menambahkan, biaya untuk angkut sampah dari Kota Tangsel ke Kabupaten Pandeglang berbeda dari bantuan keuangan dan tipping fee yang diberikan dalam kerjasama tersebut.
“Kalau soal pengangkutan sampah dari Tangsel ke Pandeglang itu anggarannya ada di DLH Tangsel. Nanti ada dilakukan oleh pihak ketiga,” tambahnya.
Menururnya, nantinya pihaknya akan memberikan bantuan keuangan kepada Pemkab Padeglang sebesar Rp40 miliar. Namun, bantuan tersebut akan diberikan selama 3 tahun anggaran tapi kerjasamanya selama 4 tahun.
“Tahun pertama Rp20 miliar, kedua Rp15 miliar dan ketiga Rp5 miliar,” tuturnya. (*)