MAJA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Inspeksi mendadak (Sidak) DPRD Kabupaten Lebak ke sejumlah galian tanah merah ilegal di Kecamatan Maja dan Curugbitung diduga sudah bocor. Pasalnya, saat ketua DPRD Juwita Wulandari yang didampingi wakil ketua 1 Yango dan Wakil ketua ll Acep Dimyati ke lokasi galian tanah merah tidak ada yang beraktivitas. Bahkan, puluhan dum truk yang biasa parkir menghabiskan badan jalan hingga ber kilometer tidak nampak.
“Iya kami menduga sidak yang kita lakukan bersama satpol pp dan Dishub ini sudah bocor duluan, kami tidak tahu siapa yang membocorkannya,” kata Acep Dimyati, wakil ketua ll DPRD Lebak, kepada wartaawan, Minggu 27 Juli 2025.
Menurut Acep, pihaknya sengaja melakukan sidak pada waktu sore hari menjelang magrib.Karena, dia tahu aktivitas pergerakan armada truk tanah merah sudah diisi dan siap jalan pada malam harinya.
“Iya biasanya truk-truk tanah di jalan Maja – Koleanh berjajar hingga mengganggu ketertiban lalulintas dan warga sekitar, tapi saat kita sidak semua truk berada di lahan tambang sampai berjubel dan jalan jadi bersih dari parkir liar truk tanah merah,” ujarnya.
Yanto, wakil ketua l DPRD Lebak menyayangkan kegiatan sidak yang dilakukan pimpinan DPRD pada Sabtu sore diduga sudah bocor. Sehingga, kegiatan sidak sedikit kurang optimal.
“Namun demikian, kita banyak menemukan galian yang kita datangi hampir semuanya ilegal alias tidak berijin, ada 1 perusahaan berijin namun menyalahgunakan, karena luasan garapan galian lebih luas dari luasan ijinnya,” papar Yanto.(*)