RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten melakukan monitoring penyaluran bantuan pangan pemerintah kepada warga miskin dan kurang mampu di sekjumlah wilayah di Lebak. Hal itu dilakukan untuk memastikan bantuan pangan tepat sasran, tepat guna dan tepat kwalitas.
Benu Dwiyana, Kabid Distribusi dan Sumberdaya Pangan Dinas Ketahanan Pangan Lebak mengatakan, sebelum dilakukan distribusi, beras untuk bantuan ini sudah dilakukan pemeriksaan baik kwalitas maupun kwantitas di gudang Bulog Sub Divre Lebak – Pandeglang.
“Iya sebelumnya kita lakukan monev, memastikan kwalitas beras jenis medium dan premium dengan patahanan beras 5 persen, dan beras yang disalurkan melalui Bulog ini merupakan beras import,” kata Benu, kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu 27 Juli 2025.
Dia menjelaskan, bantuan pangan pemerintah ini merupakan program pusat yang diberikan oleh pemerintah untuk keluarga penerima manfaat (KPM) dalam upaya untuk mengurangi beban pengeluaran penerima bantuan sekaligus sebagai upaya mengentaskan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan, menanggulangi kekurangan pangan dan gizi, serta menurunkan kasus stunting.
“Dan bantuan pangan pemerintah ini merupakan salah satu program dari beberapa program yang dicanangkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ia menyebutkan jumlah penerima bantuan pangan pemerintah di Lebak tahun 2025 ini lebih sedikit dibanding tahun lalu yakni sebanyak 120 ribu lebih KPM. Sedangkan pada 2024 lalu, jumlah KPM untuk program bantuan pangan tersebut 170 ribu KPM lebih.
“Jadi ada pengurangan sebanyak 50 ribu KPM dibanding tahun 2024. Dan data tersebut langsung dari kementerian sosial,” paparnya.
Benu mengatakan, pengurangan jumlah KPM penerima bantuan itu menunjukkan bahwa program tersebut telah berhasil.
Data penerima bantuan pangan pemerintah di Kabupaten Lebak itu merujuk kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional (Bapanas)
“Bantuan pangan beras yang diterima KPM langsung 2 bulan, Juni dan Juli, perbulannya 10 Kilogram. Jadi KPM mendapatkan 20 kilogram (dua karung) dalam kemasan perkarungnya 10 kilogram,” tuturnya.
Rahmat, Plt Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lebak berharap penyaluran bantuan pangan itu dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Lebak.
“Ini bisa menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkeadilan di Lebak,” ucapnya.(*)