Realisasi Pendapatan Tangsel Capai Rp1,6 Triliun, Paling Besar BPHTB

Warga mengantre membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Ciputat. Foto: Tri Budi

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangsel mencatat pencapaian yang baik dengan berhasil mengumpulkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sampai Juli 2025.

Diketahui, Bapenda Kota Tangsel tahun ini menargetkan pendapatan sebesar Rp2,5 triliun (tepatnya 2.548.478.000.000). Hingga 22 Juli 2025 capaiannya telah mencapai Rp1,6 triliun atau 61 persen dari target.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Bapenda Kota Tangsel Faisal Rahman mengatakan, sampai 22 Juli 2025 capai semua jenis pajak telah mencapai 61 persen atau Rp1,6 triliun dari target Rp2,5 triliun.

“Untuk beberapa jenis pajak capaian realisasi pajak sampai 22 Juli telah melebihi 60 persen,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Kamis, 24 Juli 2025.

Faisal menambahkan, untuk pajak hotel realisasi sudah Rp27,1 miliar atau 63 persen, pajak restoran Rp281,3 miliar atau 67 persen. Pajak hiburan Rp32,8 miliar atau 68 persen, pajak reklame Rp25,6 miliar atau 57 persen.

Kemudian, pajak tenaga listrik Rp157 miliar atau 59 persen, pajak parkir Rp10,2 miliar atau 29 persen, pajak air tanah Rp4,4 miliar atau 44 persen. “Lalu PBB Rp372,8 miliar atau 81 persen dan BPHTB Rp415,3 miliar atau 62 persen,” tambahnya.

Selain 7 jenis pajak tersebut ada juga opsen PKB dan BBNKB. “Sampai 22 Juli kemarin realisasi PKB di Tangsel untuk opsen PKB Rp207,8 miliar atau 52 persen dan opsen BBNKB Rp100,6 miliar atau 33 persen,” jelasnya.

Menurutnya, ada beberapa jenis pajak yang perolehannya telah tinggi dibanding lainnnya. “BPHTB paling tinggi yakni Rp415,3 miliar atau 62 persen,” tuturnya

Faisal mengaku, saat ini pihaknya melakukan berbagai upaya agar target yang diberikan dapat tercapai. “Seperti dengan aktif melakukan penagihan tungakan keliling (Pentungan) yang dilakukan di 54 kelurahan setiap harinya untuk melakukan penagihan kerumah masyarakat,” tutupnya. (*)

Pos terkait