RANGKASBITUNG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sejumlah petani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Banten (P2B) melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah di ruang kerjanya, Kamis 24 Juli 2025. Audensi dilakukan untuk menyampaikan keresahan mereka terkait nasib lahan yang telah digarap bertahun-tahun di wilayah eks HGU PT Cibiuk.
Pertemuan yang berlangsung terbuka antara petani dihadiri unsur pemerintah daerah, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak dan dinas teknis terkait.
Para petani berharap adanya kejelasan hukum atas lahan yang selama ini mereka kelola secara turun-temurun, menyusul berakhirnya masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) PT Cibiuk.
“Kami sudah menggarap lahan tersbeut bertahun-tahun dan menjadi sumber kehidupan keluarga kami,” kata Amran, petani Cikulur, saat audensi.
Menurutnya, selama ini mereka mengelola lahan tersebut untuk usaha tani dan menjadi sumber utama penghidupan keluarga mereka.
Namun sejak HGU perusahaan berakhir, status lahan menjadi tidak pasti dan dikhawatirkan akan menimbulkan konflik agraria jika tidak segera ditangani secara serius.
“Kami minta Pemkab Lebak memfasililitasi, karena kami mendapatkan intimidasi dan ancaman jika mereka yang mengaku menguasai lahan HGU yang sudah lama kontraknya habis,” ujarnya.
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah menyatakan, bahwa pemerintah daerah siap menjadi jembatan antara masyarakat dan instansi terkait untuk mencari solusi terbaik yang berpihak pada kepentingan rakyat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.
“Kami memahami keresahan para petani. Pemerintah daerah akan berdiri bersama masyarakat, namun tetap dalam koridor hukum dan peraturan yang berlaku. Persoalan ini akan kami komunikasikan lebih lanjut dengan pihak BPN,” papar Amir.
Ia juga menegaskan bahwa Pemkab akan mendorong percepatan proses verifikasi dan peninjauan ulang terhadap status lahan eks HGU tersebut agar masyarakat tidak terus berada dalam ketidakpastian hukum.
“Audiensi ini menjadi momentum penting untuk membuka kembali wacana penataan lahan bekas HGU di Lebak agar lebih berpihak pada keadilan sosial, sekaligus mencegah potensi konflik agraria di masa depan,” ucap Amir Hamzah.(*)