SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Anggota Komisi II DPRD Banten, Tb Roy Fachroji Basuni mengingatkan kepada Pemprov Banten agar program pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) yang merupakan program andalan dari Gubernur Banten Andra Soni, dan Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah tidak tumpang tindih dengan program serupa dari pemerintah pusat maupun desa.
Menurut Roy, program pembangunan JUT tersebut memang penting untuk mendukung infrastruktur pertanian, namun hal tersebut juga harus terus dikoordinasikan agar program yang muncul tidak tumpang tindik.
“Kita tahu ini adalah program yang harus kita dukung, tapi jangan sampai tumpang tindih. Karena di desa juga ada program serupa, dari pusat juga ada. Maka ini harus dikoordinasikan secara matang,” katanya, Kamis, 24 Juli 2025.
Ia menuturkan, bila terjadi penumpukan program yang sama, maka dikhawatirkan munculnya dua Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dalam satu proyek fisik. Hal ini bisa berujung ke ranah pidana jika tidak tidak ada koordinasi yang matang.
“Yang kita khawatirkan itu ada dua SPJ dalam satu kegiatan. Secara fisik hanya ada satu jalan, tapi uang keluar dua kali dari dua sumber anggaran yang berbeda. Ini rawan menimbulkan persoalan hukum, bahkan bisa masuk ke dugaan korupsi,” ujarnya.
Maka dari itu, politisi partai Golkar ini meminta Pemprov Banten melalui dinas terkait untuk menyusun peta pelaksanaan program JUT yang melibatkan koordinasi lintas tingkatan, mulai dari desa hingga pusat. Hal ini juga harus didukung dengan penyediaan data terpadu yang dapat diakses antar lembaga.
“Harus ada semacam dashboard atau sistem informasi yang bisa menunjukkan di mana saja titik JUT yang sudah dan akan dibangun, oleh siapa, dan pakai anggaran mana,” terangnya.
Ia juga mengingatkan agar Pemprov Banten dapat membangun infrastruktur pertanian yang diiringi dengan tata kelola yang bersih dan akuntabel, sesuai dengan harapan dan cita-cita masyarakat.
“Banten ini kan menjadi salah satu daerah yang menjadi lumbung nasional ya, maka perlu dan sangat penting sekali adanya peningkatan dan perbaikan daripada infrastruktur untuk pertanian. Akan tetapi, jangan sampai program bagus ini justru menjadi jeratan perangkat desa atau pelaksananya ke ranah hukum hanya karena administrasi dan koordinasi yang buruk,” tuturnya. (*)
DPRD Banten: Program JUT Jangan Sampai Tumpang Tindih
