BBWS Cidanau Ciujung Cidurian Tertibkan 194 Bangli, Ditarget Tuntas Selama 4 Hari

Pihak BBWS Cidanau Ciujung Cidurian menertibakan 194 bangunan liar (bangli) di wilayah empat desa, di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Kamis, 23 Juli 2025. Foto: Dokumentasi Kantor Kecamatan Sindang Jaya

SINDANGJAYA,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pihak Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cidanau Ciujung Cidurian menertibakan 194 bangunan liar (bangli) di wilayah empat desa, di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, sejak Rabu, 23 Juli 2025.

Penertiban yang dilakukan BBWS Cidanau Ciujung Cidurian, lantaran bangli sebanyak itu berdiri di atas tanah negara pada saluran induk Cidurian di wilayah Kecamatan Sindang Jaya.

Bacaan Lainnya

Camat Sindang Galih Prakosa menyampaikan, pemilik bangunan sudah diberikan Surat Peringatan (SP) 1, 2 dan 3, yang didistribusikan melalui pemerintah desa setempat oleh BBWS Cidanau Ciujung Cidurian sebelum penertiban.

“Sebelum itu juga, pihak BBWS Cidanau Ciujung Cidurian sudah memasang spanduk imbauan untuk melaksanakan bongkar mandiri,” tuturnya, kepada wartawan, di lokasi, Kamis, 24 Juli 2025.

Lebih lanjut, tatkala pemilik bangunan belum bongkar mandiri, maka akan dibongkar menggunakan mini ekskavator dari BBWS Cidanau Ciujung Cidurian, dan juga Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang.

Selanjutnya, pembersihan puing-puing maupun kayu atau bambu dilakukan oleh pihak Dinas Lingkungan dan Kebersihan Kabupaten Tangerang.

Ia bersyukur, penertiban bangli berjalan aman, tertib dan lancar sejak hari pertama atau Rabu kemarin, berkat koordinasi antar instansi dan masyarakat setempat.

“Target waktu penertiban diperkirakan selesai selama 4 hari,” imbuhnya.

Di tempat yang sama, Pegawai BBWS Cidanau Ciujung Cidurian, Andri mengucapkan terima kasih kepada seluruh instansi terkait yang telah membantu proses penertiban.

“Antara lain, Pemkab Tangerang, BPBD Kabupaten Tangerang, Polres, Kodim dan PLN,” imbuhnya. (*)

Pos terkait