Zakiyah Sebut Edukasi Dapat Tekan Kasus Kekerasan Seksual pada Anak dan Perempuan

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyampaikan sambutan pada acara HANI sekaligus lebaran anak yatim, dengan mengundang 1.500 anak, di lapangan indoor Pemkab Serang, Rabu 23 Juli 2025. Foto : Agung Gumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyebutkan, edukasi dapat menekan bahkan menurunkan angka kasus kekerasan seksual pada anak dan perempuan di Kabupaten Serang.

Pasalnya, dengan edukasi anak dan perempuan bisa membentengi diri dari perbuatan yang tidak menyenangkan, dan tidak takut untuk angkat suara melaporkannya ke keluarga terdekat, maupun aparat kepolisian dan Pemkab Serang.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya, usai acara Hari Anak Nasional (HANI) sekaligus lebaran anak yatim, dengan mengundang 1.500 anak, di lapangan indoor Pemkab Serang, Rabu 23 Juli 2025.

Zakiyah mengatakan, kegiatan edukasi rutin dilaksanakan ke sekolah baik SD maupun SMP di Kabupaten Serang, dalam rangka pencegahan kekerasan maupun pelecehan seksual pada anak dan perempuan.

Sehingga, mereka ini bisa mengetahui apa yang harus dilakukan untuk dapat mencegahnya, dan tidak takut atau berani melapor atas perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya.

“Kita sudah rutin dan akan terus dilakukan edukasi ini kepada anak dan perempuan pelajar, supaya mereka paham dan berani speak up bahwa kalau ada hal-hal yang tidak berkenan. Dengan begitu, keluarga terdekat akan lapor dan kami tindak dengan tegas pelakunya,” katanya.

Kata Zakiyah, berdasarkan data dari Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang, ada sebanyak 60 kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan.

Dari jumlah kasus tersebut, mayoritas paling banyak dialami oleh anak dan pelakunya didominasi dari keluarga terdekat.

“Maka kita akan terus tingkatkan edukasi, supaya bisa menekan kasus ini, dan kita juga memberikan sosialisasi kepada kepala desa sebagai aparat yang dekat dengan warga. Sehingga, kepala desa melanjutkan sosialisasinya kepada warganya,” ujarnya.

Selain memberikan edukasi, dikatakan Zakiyah, pendampingan terhadap korban terus dilakukan, dan untuk pelakunya tentu ditindak tegas supaya tidak mengulanginya kembali.

Pendampingan terhadap anak dan perempuan ini bertujuan, agar tidak trauma atas apa yang dialaminya dan kembali menjalani kehidupannya dengan bersekolah dan bermain.

“Kami terus melakukan pendampingan terhadap korban, supaya mereka hilang rasa traumanya agar mau bersekolah, serta bersosialisasi dan bermain dan ceria lagi,” ucapnya.

Dikatakan Zakiyah, pencegahan terhadap kasus kekerasan dan pelecehan seksual pada anak dan perempuan, tidak bisa dilakukan oleh Pemkab Serang saja.

Namun, perlu adanya dukungan dari instansi lain hingga masyarakat untuk bersama-sama melindungi anak dan perempuan, dari kekerasan dan pelecehan seksual.

“Saya mohon kepada seluruh masyarakat, karena kita tidak bisa sendirian dalam pencegahan ini, harus bersama-sama, apabila melihat tolong dilaporkan kepada kami baik ke desa maupun ke kecamatan. Semua harus bergerak, kita bareng-bareng melindungi anak dan perempuan,” tuturnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

 

 

Pos terkait