Polisi Ungkap Produksi Oli Palsu di Kota Tangerang, Pemilik Berikut 7 Pekerja Ditangkap

Polisi Ungkap Produksi Oli Palsu di Kota Tangerang, Pemilik Berikut 7 Pekerja Ditangkap
Penggerebekan dilakukan unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Foto Ahmad Syihabudin/ Bantenekspres.co.id

TANGERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID — Polisi menggerebek industri diduga memproduksi oli palsu di Kota Tangerang, Banten. pabrik tersebut berlokasi di Jalan Rawa Kompeni Kawasan Pabrik neti Nomor 118 C, RT 001 RW 004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

7 Pekerja dan terduga pemilik usaha tersebut ditangkap. Informasi tersebut diterima BANTENEKSPRES.CO.ID melalui Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

AKP Rais, Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang mengungkapkan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran oli palsu di pasaran.

Oli Palsu
Unit Krimsus Polres Metro Tangerang Kota

“Kami langsung merespon cepat aduan masyarakat dengan melakukan upaya pengungkapan terhadap produksi dugaan oli palsu tersebut,” kata Rais dalam keterangannya, Rabu 23 Juli 2025.

Rais mengungkapkan, dalam penggerebekan pada Jumat (17/7) kemarin itu, anggotanya berhasil mengamankan delapan orang  tengah beraktivitas di lokasi. Menurutnya, delapan terduga pelaku tersebut terlibat dalam produksi oli palsu yang merugikan konsumen tersebut.

“Ada delapan orang diamankan. Tujuh di antaranya pekerja, satu lagi adalah pemilik,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ia belum dapat merinci lebih dalam terkait keterlibatan serta  peran masing-masing dari mereka yang diamankan. Namun, Rais baru mengungkapkan pemilik usaha oli palsu ini berinisial I dan turut diamankan saat penggerebekan.

“Pemilik usaha oli palsu tersebut berinisial I juga telah kami amankan untuk pemeriksaan mendalam, informasi lanjut nanti kami sampaikan,” ujarnya.

Dari keterangan sementara, Rais menjelaskan, pabrik atau gudang oli palsu tersebut dapat memproduksi berbagi merek oli terkenal diantaranya, AHM, Federal, Yamalube, Shell dan lainnya. Diduga terdapat penggunaan zat pewarna sesuai merek oli di pasaran untuk mengelabuhi konsumen.

Tak tanggung-tanggung pabrik atau industri curang dan jahat tersebut dapat menghasilkan hingga sebanyak 100 karton oli palsu dalam satu hari. Dan untuk diedarkan di wilayah Jabodetabek.

“Modus kerja industri ini dengan membeli botol kosong polos berbagai merek oli dipasaran. kemudian ditempelkan sticker oli berbagai merek. Lalu, botol-botol kosong tersebut diisikan oli palsu ini,” bebernya. (*)

Pos terkait