Pendaftaran Open Bidding Sekda Ditutup, 17 Pejabat Berebut Kursi

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman. Foto: Agung Gumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pendaftaran open bidding Sekda Kabupaten Serang, telah ditutup pada Selasa 22 Juli 2025 sampai pukul 11.59 WIB. Ada 17 pejabat yang telah mendaftar diantaranya, 11 dari Pemkab Serang dan enam lainnya dari luar Pemkab Serang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang Surtaman mengatakan, hingga hari terakhir pendaftaran pukul 11.59 WIB, sudah ada 17 pejabat yang telah mendaftar, dua diantaranya belum submit atau mengunggah file lamarannya.

Bacaan Lainnya

“Pendaftaran open bidding Sekda Kabupaten Serang sudah ditutup, ada 17 pejabat yang sudah mendaftar, 11 pejabat dari Pemkab Serang enam lainnya luar daerah,” katanya, Rabu 23 Juli 2025.

Surtaman mengatakan, 11 pejabat Pemkab Serang yang daftar yaitu Asisten Daerah (Asda) III Ida Nuraida, Kepala DPRKP Okeu Oktaviana, Kepala Diskominfosatik Haerofiatna, Staf Ahli Bupati Zaldi Dhuhana, Kepala Dinkes dr Rahmat Fitriyadi.

Selanjutnya, Staf Ahli Bupati yang juga Plt Direktur RSDP dr Rahmat Setiadi, Kepala Bapenda M Ishak Abdul Rauf, Asda II Febrianto, Kepala Dinsos Subur Prianto, Kepala DKPP Suhardjo, dan Kepala DPMPTSP Syamsuddin.

Kemudian, enam pejabat dari luar daerah yaitu, Inspektur Kota Serang Wachyu Budi Kristiawan, Fungsional Analisis Keuangan Pusat dan Daerah pada BPKAD Kota Serang Dicky Mustofa Jaya, Fungsional Pranata Humas Madya UIN SMH Banten Lilis Alisah Rahman, Kepala Dinkopukmperindag Wahyu Nurjamil, Guru Ahli Madya MA Negeri 1 Kota Serang Momon Andriwinata, dan Dosen Lektor Kepala Akademi Ahli Usaha Perikanan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI Mugi Mulyono.

“Tiga pejabat Pemkab Serang mendaftar sekitar pukul 21.30 WIB, yaitu Kepala Dinsos Subur Prianto, Kepala DKPP Suhardjo, dan Kepala DPMPTSP Syamsuddin. Sehingga, sekarang ada 17 yang daftar, namun ada dua pendaftar belum submit atas nama Mugi Mulyono dari KKP dan Dicky Mustofa Jaya dari Pemkot Serang,” ujarnya.

Dikatakan Surtaman, tahapan selanjutnya akan ada penelitian berkas sekaligus mengkonfirmasi ke pemerintah daerah masing-masing terkait, pernah atau tidak pernah dijatuhkan hukuman disiplin baik sedang maupun berat.

Apabila dari pendaftar ini, terbukti pernah dijatuhkan hukuman disiplin, secara otomatis akan dikurangi nilai-nilainya.

“Salah satu persyaratan open bidding Sekda ini yaitu tidak pernah dijatuhkan hukuman disiplin sedang maupun berat, nanti kita cek ke daerahnya. Kalau misalkan ada, berarti ada nilai yang dikurangi dari yang bersangkutan, proses ini dua hari selesai,” ucapnya.

Kata Surtaman, terdapat lima orang yang menjadi Pansel open bidding Sekda Kabupaten Serang, yang diketuai Mantan Sekda Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Rais, mereka yang akan menyeleksi para peserta sekaligus menentukan tiga besar yang akan diambil.

Dalam tahapan seleksi, tentunya terdapat muatan lokal salah satunya, Sekda harus mampu menjalankan visi dan misi kepala daerah, serta isu strategis di Kabupaten Serang yang akan dipertanyakan kepada para peserta open bidding.

“Kalau pejabat dari Kabupaten Serang sih saya rasa sudah menguasainya ya, kalau yang dari luar Kabupaten Serang tentunya butuh effort tinggi menghadapi pertanyaan itu,” tuturnya.

Surtaman menargetkan, di Minggu pertama awal Agustus nanti sudah selesai semua seluruh tahapan open bidding Sekda Kabupaten Serang, dan minta izin ke BKN untuk melakukan pelantikan.

Menurutnya, semua pejabat yang mendaftar memiliki peluang yang sama, hanya tinggal mereka berjuang untuk bisa masuk ke tiga besar.

“Kalau sudah ada tiga besar, kita sampaikan ke Bupati Serang untuk memilih dari ketiganya siapa yang pantas menjadi Sekda Kabupaten Serang, untuk dilantik nanti awal Agustus. Kepala daerah punya kewenangan untuk memilih, sebagaimana berdasarkan undang-undang yang berlaku, semua punya peluang yang sama,” katanya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

 

Pos terkait