SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemprov Banten secara resmi memberhentikan atau menonaktifkan sementara tiga guru di SMA 4 Kota Serang per hari ini atau Rabu 23 Juli 2025. Ketiga guru tersebut dinonaktifkan setelah diduga melakukan asusila terhadap muridnya.
Sekda Banten, Deden Apriandhi Hartawan mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi bersama dengan Inspektorat Provinsi Banten bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Hasilnya tiga guru tersebut dinonaktifkan dari tugas mengajarnya.
“Ketiga guru itu akan dinonaktifkan sementara dari jabatannya. Mereka tidak diperkenankan mengajar selama proses pemeriksaan berlangsung,” katanya dalam keterangan, Rabu, 23 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa tindakan ini diambil karena dugaan pelanggaran tersebut menyangkut perilaku guru, profesi yang seharusnya menjadi teladan bagi peserta didik.
“Ini perkara yang krusial. Bagaimanapun, guru itu harus jadi contoh. Maka tindakan nonaktif ini penting untuk menjaga integritas proses pembelajaran dan psikologis siswa di sekolah,” tegasnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan investigasi secara menyuluruh, mulai dari pemanggilan terhadap para terduga pelaku serta saksi-saksi lainnya. Proses dilakukan oleh Inspektorat bersama tim yang terdiri dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Dindikbud. Hasil investigasi itu akan menjadi dasar penindakan lebih lanjut terhadap ketiga guru tersebut.
“Pemerintah Provinsi Banten sangat terbuka terhadap laporan masyarakat. Jangan ragu, segera laporkan melalui jalur resmi agar tidak berlarut-larut. Lebih cepat ditangani, lebih baik,” ujarnya.
Maka dari itu, kata Deden, mengimbau kepada masyarakat atau orang tua siswa dan pihak sekolah, agar berani melaporkan setiap tindakan yang melanggar norma dan hukum, baik yang terjadi di sekolah maupun lingkungan pemerintahan lainnya.
Ia juga menyesalkan keterlambatan pelaporan dalam kasus ini, yang disebut-sebut terjadi sejak 2024 namun baru mencuat ke permukaan pada pertengahan 2025.
“Kalau sudah terlalu lama, khawatirnya jadi bias. Tapi meskipun begitu, kami tetap berkomitmen mendalami dan menindaklanjuti kasus ini secara serius,” ungkapnya.
Meski begitu, Pemprov Banten menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik. (*)
Reporter: Syirojul Umam