Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang Digerebek Polisi, Waspada Ini Daftarnya!

Pabrik Oli Palsu di Kota Tangerang Digerebek Polisi, Waspada Ini Daftarnya!
Polisi Segel Pabrik Diduga Produksi Oli Palsu di Jalan Rawa Kompeni Kawasan Pabrik neti Nomor 118 C, RT 001 RW 004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Foto Ahmad Syihabudin/Bantenekspres.co.id

BENDA,BANTENEKSPRES.CO.ID — Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang berhasil membongkar produksi oli palsu di Kota Tangerang, Banten. pabrik tersebut berlokasi di Jalan Rawa Kompeni Kawasan Pabrik neti Nomor 118 C, RT 001 RW 004, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, Kota Tangerang.

Adapun daftar merek oli palsu yang diproduksi ini adalah AHM merupakan merek terkenal yang dikeluarkan oleh PT Astra Honda Motor, Federal Oil, Yamalube Adalah oli mesin yang dikembangkan oleh Yamaha hingga Shell yang dikeluarkan oleh Shell Indonesia.

Bacaan Lainnya

Kanit Krimsus Satreskrim Polres Metro Tangerang AKP Rais menjelaskan, pabrik atau gudang oli palsu tersebut dapat memproduksi berbagi merek oli terkenal diantaranya, AHM, Federal, Yamalube, Shell dan lainnya. Diduga terdapat penggunaan zat pewarna sesuai merek oli di pasaran untuk mengelabuhi konsumen.

“Modus kerja industri ini dengan membeli botol kosong polos berbagai merek oli dipasaran. kemudian ditempelkan sticker oli berbagai merek. Lalu, botol-botol kosong tersebut diisikan oli palsu ini,” bebernya.

Dari penggerebekan dilakukan pihaknya, polisi berhasil mengamankan 8 orang terduga pelaku di lokasi saat melakukan aktifitas.

“Ada delapan orang diamankan. Tujuh di antaranya pekerja, satu lagi adalah pemilik,” ungkapnya.

Kendati demikian, Ia belum dapat merinci lebih dalam terkait keterlibatan serta  peran masing-masing dari mereka yang diamankan. Namun, Rais baru mengungkapkan pemilik usaha oli palsu ini berinisial I dan turut diamankan saat penggerebekan.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan oli di pasaran agar tidak dirugikan oleh pemakaian oli palsu. Masyarakat diminta untuk berani melapor ke 110 Polri bila mengetahui atau mendapat informasi adanya praktek curang dilakukan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab.

AKP Rais mengungkapkan, penggerebekan berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya peredaran oli palsu di pasaran.

“Kami langsung merespon cepat aduan masyarakat dengan melakukan upaya pengungkapan terhadap produksi dugaan oli palsu tersebut,” kata Rais dalam keterangannya, Rabu 23 Juli 2025. (*)

Pos terkait