Zakiyah Limpahkan Pencegahan Pekerja Migran Non Prosedural Ke Pemdes

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah sambutan pada acara HAM bagi aparatur, dalam rangka pencegahan pekerja migran non prosedural, di aula Tb Suwandi, Selasa 22 Juli 2025. Poto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah melimpahkan, pencegahan pekerja migran non prosedural yang kerap terjadi di masyarakat kepada pemerintah desa atau Pemdes.

Pasalnya, pemerintah desa merupakan garda terdepan yang paling dekat dengan masyarakat, tentunya dapat mengetahui lebih detail tentang perkembangan di desanya.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikannya, usai acara Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) bagi aparatur, dalam rangka pencegahan pekerja migran non prosedural, di aula Tb Suwandi, Selasa 22 Juli 2025.

Zakiyah mengatakan, masyarakat yang bekerja di luar negeri tanpa melalui prosedur yang sah atau legal, dikhawatirkan akan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), melanggar HAM dan lain sebagainya.

Sehingga, perlu adanya pencegahan sebelum ada masyarakat Kabupaten Serang yang mengalami resiko tersebut, maka harus dimulai dari bawah yaitu pemerintah desa.

“Pemerintah desa merupakan garda terdepan, yang dekat dengan masyarakat, lebih memahami kondisi wilayahnya, untuk bisa melakukan mitigasi pencegahan tenaga migran non prosedural. Saya percaya, aparatur desa mampu menanganinya agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi tenaga migran non prosedural,” katanya.

Zakiyah menyampaikan, adapun cara yang bisa dilakukan pemerintah desa untuk melakukan pencegahan yaitu, dengan sosialisasi serta edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non prosedural.

Kemudian, pemerintah desa wajib melaporkan ke Disnakertrans Kabupaten Serang, apabila ditemukan masyarakat yang akan diberangkatkan menjadi pekerja migran non prosedural.

“Aparatur desa harus rutin sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, berikan pemahaman yang jelas tentang bahaya dan risiko menjadi pekerja migran non prosedural. Jangan tutup mata dan telinga, jika ada masyarakat diberangkatkan tapi secara ilegal, kami mohon laporkan untuk nanti bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.

Dikatakan Zakiyah, Kabupaten Serang ini penyumbang tenaga migran terbanyak se Provinsi Banten, dan wilayah Serang Utara yakni Tirtayasa, Pontang dan Tanara menjadi yang terbanyak.

Oleh karenanya, aparatur desa sedang diberikan penguatan mengenai apa yang harus dilakukan dalam upaya pencegahan, dan lainnya.

“Saya belum dapat informasi yang akurat, terkait berapa jumlahnya tenaga migran, yang pasti itu sangat banyak di Kabupaten Serang. Hari ini, kita berikan penguatan ke aparatur desa supaya bisa melakukan pencegahan,” ucapnya.

Disinggung apakah tetap ada perlindungan terhadap pekerja migran, apabila terkena kasus meski berangkatnya secara ilegal, Zakiyah mengaku, akan melihat terlebih dahulu sejauh mana kasus yang dialami pekerja tersebut untuk nantinya bisa memecahkan masalahnya.

“Kita akan lihat dulu kasusnya sejauh mana, kasus apa yang dia dapatkan di negara tempatnya bekerja, dan kita akan bekerjasama dengan Kementerian HAM dan instansi terkait lainnya, untuk bisa memecahkan masalah tersebut,” tuturnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait