Soal Calon Sekda, Zakiyah Ungkap Kriteria Yang Pantas

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah. Poto : Agunggumelar/Bantenekspres.co.id

SERANG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Open bidding Sekda Kabupaten Serang, telah memasuki tahap akhir pendaftaran yang akan ditutup pada Selasa 22 Juli 2025 pukul 00.00 WIB.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang, sudah ada 14 pejabat yang mendaftar baik dari Pemkab Serang maupun luar Kabupaten Serang.

Bacaan Lainnya

Kepala daerah tentunya menjadi ujung tombak, karena mempunyai hak prerogatif untuk memilih sosok Sekda yang pantas, mengemban jabatan tertinggi ASN tersebut.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah mengungkapkan, kriteria untuk sosok Sekda Kabupaten Serang dipastikan yang bisa sejalan, dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Serang.

Kemudian, yang berpengalaman dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan, agar dapat memberikan pembina kepada seluruh ASN di Kabupaten Serang.

“Berbicara soal kriteria, yang pasti punya pengalaman di bidang pemerintahan dan mampu membina seluruh ASN Kabupaten Serang, karena Sekda merupakan jabatan tertinggi Pemkab Serang. Kemudian, tentunya harus sejalan dengan visi dan misi bupati dan wakil bupati serang,” katanya saat ditemui usai memberikan sambutan pada kegiatan penguatan HAM bagi aparatur yang dilaksanakan di aula Tb Suwandi.

Tidak hanya itu, Zakiyah juga menginginkan, sosok Sekda Kabupaten Serang yang memiliki integritas, profesionalitas, serta proaktif dalam menjalankan program pembangunan Kabupaten Serang.

“Sekda harus bekerja dengan maksimal, akan saya cari sosok terbaik yang aktif dalam menjalankan tugasnya untuk membangun Kabupaten Serang,” ujarnya.

Zakiyah mengapresiasi, banyaknya pejabat yang mendaftarkan diri sebagai Sekda Kabupaten Serang, tidak hanya berasal dari pejabat Pemkab Serang namun dari luar Kabupaten Serang pun ikut mendaftar.

“Semakin banyak yang daftar semakin banyak juga kandidatnya, tentunya itu sangat bagus dan baik, nanti kita lihat yang terbaik sesuai dengan yang kita inginkan, pastinya harus bisa bekerja maksimal,” ucapnya.

Disinggung apakah akan ada praktik jual beli jabatan pada setiap tahapan open biddong Sekda Kabupaten Serang, Zakiyah menegaskan, jangan sesekali mencobanya, apabila ketahuan dan terbukti akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

“Tidak ada jual beli jabatan di pemerintahan kami, saya akan pastikan tidak akan ada yang seperti itu, kalau nanti ada yang mendengar terkait praktik tersebut laporkan ke saya, akan tindak secara langsung,” tuturnya. (*)

Reporter : Agung Gumelar

Pos terkait