54 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Tangsel Sudah Berbadan Hukum

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Bachtiar Priambodo. Tri Budi/Bantenekspres.co.id

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Sebanyak 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tangsel telah berbadan hukum. Yakni 54 koperasi tersebut telah memiliki SK Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Akta Notaris

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangsel Bachtiar Priambodo mengatakan, pada 16 Juni 2025 lalu Akta Notaris dan SK Kemenkumham untuk 54 Koperasi Kelurahan Merah Putih sudah selesai semua.

Bacaan Lainnya

“Nantinya pada 24 Juli 2025 akan ada penyerahan SK oleh Wali Kota Tangsel di gedung galeri dan UMKM,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Selasa, 22 Juli 2025.

Bachtiar menambahkan, dengan sudah adanya akta notaris dan SK Kemenkumham membuat koperasi sudah bisa jalan. Hal tersebut lantaran pada 13 Juni lalu pihaknya juga telah memberikan NPWP, NIB dan lainnya.

“Mereka juga kita hubungakan dengan ID food (BUMN yang menyediakan sembako dengan harga murah) tapi, kita sedang menunggu Juklak dan Juknis dari pusat terkait TKS tata caranya. Permodalan kita juga lagi nunggu juklak juknisnya dari pusat,” tambahnya.

Menurutnya, Koperasi Kelurahan Merah Putih telah dilaunching secara nasional Oleh Presiden Prabowo Subianto. Jumlah Koperasi Kelurahan Merah Putih di Kota Tangsel tetap 54 dan itu sesuai dengan jumlah keluarahan.

“Jumlah tetap 54 karena devisinya perwilayah karena, anggotanya wilayah. Kalau Ciputat ya bisanya di koperasi Ciputat,” jelasnya.

Bachtiar mengaku, ada 7 gerai usaha dalam Koperasi Kelurahan Merah Putih, seperti sembako, klinik koperasi, apotik, ligistik dan simpanan. “Namun keliahatannya yang memungkinkan akan dijalankan adalah sembako karena, persyarakatannya cukup ringan, asalkan punya modal dan toko,” tuturnya.

“Kalau simpan pinjam syaratnya banyak, modalnya harus Rp500 juta, pengurus harus punya sertifikat BNSP, apalagi apotik dan klinik sulit izinnya,” tuturnya.

Mantan Camat Ciputat tersebut mengaku, operasional Koperasi Kelurahan Merah Putih diharapkan mulai pada 28 Oktober 2025 namun, sekarang pihaknya sedang persiapkan. “Kan kalau Juli ini target badan hukum selesai secara nasional,” ungkapnya.

“Kalau di Tangsel sudah kita siapkan persyaratan administrasinya dan termasuk NPWP dibuatkan juga. Kalau permodalan kan memang nanti dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Maka mereka harus mengajukan proposal ke Himbara tapi, juklak dan juknisnya belum keluar,” tutupnya. (*)

Reporter: Tri Budi

Pos terkait