KASEMEN, BANTENEKSPRES.CO.ID – Dari total 244 Kepala Keluarga (KK) sebanyak 44 KK warga Lingkungan Sukadana, Kecamatan Kasemen, Kota Serang yang sebelumnya terdampak normalisasi Sungai Cibanten, kini telah resmi menempati Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Margaluyu. Pemindahan warga ini mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Serang, Budi Rustandi, yang hadir di Rusunawa Margaluyu, Kota Serang pada Selasa, 22 Juli 2025.
Wali kota terlihat aktif berbincang dengan warga dan mendengarkan keluh kesah serta aspirasi mereka. Salah satu aspirasi yang disampaikan adalah permintaan perpanjangan masa sewa gratis di Rusunawa Margaluyu.
Nina Rojainah, salah satu warga Sukadana yang kini tinggal di Rusunawa, menyampaikan rasa syukurnya karena aspirasi tersebut disambut positif oleh wali kota.
“Alhamdulillah tadi saya minta ke Pak Wali untuk diperpanjang sewa gratisnya, dan Pak Wali setuju jadi saya senang,” ujar Nina saat ditemui di Rusunawa Margaluyu.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Serang melalui Keputusan Wali Kota (Kepwal) Nomor 167 Tahun 2025 telah menetapkan pembebasan biaya sewa Rusunawa selama satu tahun bagi warga terdampak relokasi akibat program normalisasi Sungai Cibanten. Dalam ketentuan itu, warga cukup menunjukkan KTP dan KK sebagai syarat administrasi untuk menempati rusun secara cuma-cuma.
Namun merespons langsung permintaan warga, Wali Kota Serang Budi Rustandi memastikan akan menambah masa sewa gratis menjadi dua tahun bagi warga Sukadana.
“Untuk biaya sewa malah saya tambahin satu tahun lagi khusus buat warga Sukadana yang direlokasi,” kata Budi.
Kebijakan ini disambut baik warga, mengingat sebagian besar dari mereka masih dalam proses menyesuaikan diri setelah kehilangan tempat tinggal akibat penggusuran. Kehadiran pemerintah dalam memberikan kemudahan biaya sewa menjadi penopang penting dalam proses pemulihan ekonomi dan psikologis warga terdampak.
Sementara itu, Ketua RW 03 Kampung Sukadana, Ahmad Khotibi, menjelaskan bahwa dari total 244 KK warga Sukadana yang terdampak, baru 44 KK yang telah menempati Rusunawa Margaluyu.
“Memang sebagian dari mereka itu ada yang tinggal ke saudaranya, ada yang ngontrak, kemudian ada juga yang beli rumah, dan ada juga yang pindah ke rumah orang tuanya,” ungkap Ahmad.
Pemerintah Kota Serang menyediakan dua lokasi hunian sementara, yakni Rusunawa Margaluyu dan Rusunawa Kaujon, sebagai bentuk solusi pemukiman bagi warga terdampak proyek penataan lingkungan.
Warga berharap, kebijakan ini dapat dijalankan secara konsisten dan disertai dengan pendampingan sosial agar mereka bisa beradaptasi lebih baik di tempat tinggal yang baru. (*)
Reporter: Aldi Alpian Indra