SETU,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pemkot Tangsel akan kerja sama dengan Pemkab Pandeglang terkait pengelolaan sampah. Dimana sampah dari Kota Tangsel akan dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Bangkonol yang ada di Kecamatan Koroncong, Kabupaten Pandeglang.
DPRD Kota Tangsel juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawal kerja sama pengolahan sampah dengan Pemkab Pandeglang tersebut. Dimana pembentukan pansus tersebut bertujuan memastikan transparansi, kepatuhan terhadap regulasi dan terciptanya keuntungan bersama dalam perjanjian kerja sama (PKS) yang sedang disusun.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengatakan, proses kerjasama antara Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang sedang berjalan dan tinggal menunggu finalisasi saja.
“Prosesnya sudah berjalan dan finalisasi nanti pada 23 Juli 2025 dan mudah-mudahan di Agustus 2025 sudah bisa operasional,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID seusai rapat paripurna di DPRD Tangsel, Senin, 21 Juli 2025.
Pilar menambahkan, pertimbangan pihaknya membuang sampah ke Pandeglang karena lokasinya memiliki izin dslari Kementerian Lingkungan Hidup dan itu perentukannya oleh Pemkab Pandeglang untuk TPA.
Kemudian di Kota Tangsel tidak mungkin dengan konsep sanitary landfill atau pendamping karena Pemkot Tangsel sedang persiapkan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL).
“Di daerah lain juga punya maslaah yang sama seperti di Tangsel. Seperti di Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, apalagi Jawa Barat lintas provinsi agak susah, birokrasinya agak susah,” tambahnya.
“Kemarin pak wali awalnya memberikan perintah kepada saya dan langsung saya datang ke wakil bupati Pandeglang, diskusi dan menemukan solusi dan mereka welcome sekali dengan catata kita bayar tipping fee dan membayar dampak lingkungan dan itu semua kita penuhi. Kemarin proses negosiasi sudah dilakukan, sudah ketemu anggaranya dan wali kota Tangsel sudah menyetujui, ya maka pansus berjalan untuk tahapan PKS,” ungakpnya.
Menurutnya, rencananya kerjasama tersebut akan berlangsung selama 4 tahun. Untuk mewujudkan hal tersebut Pemkot Tangsel menyiapkan anggaran untuk pembuangan sampah dari Tangsel ke Pandeglang mencapai Rp40 miliar.
“Rencana ada bantuan keuangan tahun ini sekitar Rp20 miliar, total Rp40 miliar selama 4 tahun. Bantuan keuangan ini nantinya dibayarkan 3 tahap, yakni pertama Rp20 miliar, kedua Rp15 miliar dan dan ketiga Rp5 miliar. Ini include KDN (kompensasi dampak negatif),”
Menurutnya, kerjasama akan berjalan selama 4 tahun dan tiap tahun apakah akan mengalami kenaikan biaya atau tidak akan tergantung PKS. Terkait anggaran tipping fee pembuangan sampah Tangsel ke Pandeglang sebesar Rp200 ribu per ton, dan akan mengalami kenakan menjadi Rp 250 ribu per ton hingga Rp275 ribu per ton.
Pria yang juga menjabat Ketua Asprov PSSI Banten menuturkan, meskipun jarak antara Kota Tangsel ke Kabupaten Pandeglang jaraknya jauh namun, pihaknya menangetkan nantinya ratusan ton sampah bisa diangkut kesana.
“Ke Pandeglang jaraknya lebih jauh dibanding ke Serang tapi, target kita tiap hari bisa angkut 500 ton sampah kesana. Kerjasama rencananya dimulai Agustus 2025 dan akan berakhir pada Agustus 2029 dan diharapkan kerjasama selesai PSEL kita mulai beroperasi,” tutupnya. (*)