KASEMEN, BANTENEKSPRES.CO.ID – Menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan siswa, alumni, dan mahasiswa terkait dugaan kasus pelecehan seksual dan ketidaktransparanan anggaran di SMAN 4 Kota Serang, pihak sekolah akhirnya angkat bicara.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah SMAN 4 Kota Serang, Nurdiana Salam, memastikan bahwa oknum guru yang dilaporkan terlibat dalam dugaan pelecehan seksual telah dinonaktifkan sejak awal kasus mencuat.
“Untuk oknum guru, kami sudah minta Dinas Pendidikan agar prosesnya dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Daerah. Guru tersebut juga telah dipanggil dan diperiksa oleh pihak Polres, termasuk beberapa orang yang terlibat. Kami sedang menunggu hasil proses hukum lebih lanjut,” ujar Nurdiana kepada Wartawan, Senin 21 Juli 2025.
Ia menegaskan bahwa sejak awal, pihak sekolah sudah tidak lagi memberikan tugas mengajar kepada oknum yang bersangkutan sambil menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan, BKD, dan pihak kepolisian. Menurutnya, sekolah membuka ruang seluas-luasnya kepada aparat penegak hukum untuk mengusut seluruh laporan yang masuk.
“Kami terbuka sepenuhnya kepada penyidik maupun pihak mana pun untuk menindaklanjuti semua laporan. Insyaallah, pihak sekolah juga akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” lanjutnya.
Selain kasus pelecehan, Nurdiana juga merespons soal kritik mengenai pengelolaan dana di lingkungan sekolah. Ia menyatakan bahwa sejumlah kebijakan sudah diambil untuk merespons keluhan siswa, termasuk penghentian iuran one day one thousand (odot) yang mewajibkan siswa untuk memberikan iuran Rp1.000 setiap hari.
“Untuk tahun ajaran ini, Kami juga telah memberhentikan praktik odot (one day one thousand-red). Ini semua adalah bentuk pembenahan menyeluruh yang sedang kami lakukan agar sekolah ini lebih baik dan dipercaya kembali,” ujarnya.
Terkait aspirasi yang disampaikan para siswa, Nurdiana meminta agar siswa tetap sabar dan mengedepankan pembelajaran. Ia mengingatkan bahwa proses hukum dan evaluasi kebijakan membutuhkan waktu dan tahapan.
“Aspirasi adik-adik semua sudah kami tampung dan mulai kami tindak lanjuti. Kami mohon agar kegiatan belajar tidak terganggu. Silakan terus pantau perkembangan proses ini. Kami pastikan, siapa yang salah akan menerima konsekuensinya,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa kasus ini telah berada dalam pengawasan Dinas Perlindungan Anak, kepolisian, dan Ketua Komisi yang membidangi perlindungan dan pendidikan. Pihak sekolah, kata dia, siap bekerja sama dengan semua lembaga untuk memastikan penanganan kasus berjalan sesuai asas keadilan.
“Insyaallah, secara bertahap nanti akan terlihat bagaimana proses ini berakhir. Mari kita benahi sekolah ini bersama-sama agar bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi seluruh siswa-siswi,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, pihak sekolah berharap kepercayaan publik, khususnya para orang tua siswa, dapat kembali pulih. (*)