Pelanggaran Lalu Lintas di Kota Tangsel Didominasi Tak Pakai Helm

Anggota Satlantas Polres Tangsel membagikan brosur terkait keselamatan berlalu lintas kepada pengendara sepeda motor di kawasan Serpong beberapa waktu lalu. Satlantas Tangsel For Bantenekspres.co.id

SERPONG,BANTENEKSPRES.CO.ID – Pelanggaran lalu lintas di Kota Tangsel didominasi tak pakai helm.

Hal ini diketahui sejak Operasi Patuh Jaya 2025 digelar, Satlantas Polres Tangsel telah menindak seratusan pelanggar lalulintas. Diketahui, mulai 14 Juli hingga 27 Juli 2025 mendatang Satlantas Polres Tangsel gelar Operasi Patuha Jaya 2025.

Bacaan Lainnya

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satlantas Polres Tangsel Iptu Hery Sulistiono mengatakan, selama operasi patuh berlangsung pihaknya menjumpai berbagai pelanggaran lalulintas.

“Pelanggarannya mulai dari tidak pakai helm bagi pengendara sepeda motor, melawan arus, tidak pakai sabuk keselamatan dan lainnya,” ujarnya kepada BANTENEKSPRES.CO.ID, Minggu, 20 Juli 2025.

Hery menambahkan, selama beberapa hari pelaksanaan operasi patuh pohaknya menindak 166 pelanggar di wilayah hukum Polres Tangsel. Dimana 133 pelanggaran melibatkan pengendara sepeda motor lantaran tidak menggunakan helm.

“Kita menemukan puluhan pengendara sepeda motor yang sebagian besar ibu rumah tangga. Mereka rata-rata tidak memakai helm saat mengendarai sepeda motoe dengan alasan karena jarak rumah dengan tujuan dekat,” tambahnya.

Menurutnya, hal tersebut tentunya menjadi sorotan pihaknya dalam kampanye keselamatan berlalu lintas tahun dalam operasi patuh kali ini. “Alasannya karena jarak deket, padahal kecelakaan bisa terjadi kapan saja tampa melihat jaraknya jauh maupun dekat,” jelasnya.

“Dalam operasi Patuh Jaya 2025 tidak hanya bicara soal penindakan saja tapi, kita lebih mengedepankan pendekatan 40 persen preventif, 40 persen preemtif dan 20 persen represif,” tutupnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Danny Trisespianto Arief Sutarman mengatakan, kecelakaan lalulintas bisa terjadi kapan saja, bahkan hanya dalam hitungan meter dari rumah.

“Sebagian kecelakaan fatal terjadi bukan di jalan raya besar namun, justru di lingkungan permukiman karena kelalaian pengendara, bisa terjadi kapan saja kepada siapa saja,” ujarnya.

Danny menambahkan, Operasi Patuh Jaya 2025 merupakan operasi bersifat terbuka yang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas.

Dalam Operasi Patuh Jaya 2025 ada 9 sasaran. Yakni pengemudi menggunakan ponsel (HP) saat berkendara, pengemudi kendaraan bermotor di bawah umur. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengendara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengendara ranmor dalam pengaruh alkohol.

“Juta termasuk pengendara ranmor yang melawan arus, pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan, kendaraan over dimensi dan over loading,” tutupnya. (*)

Reporter: Tri Budi

Pos terkait