Segel SDN Kuranji Dibuka, Pemkot Urungkan Laporan ke Polisi

Siswa SDN Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, tampak kembali beraktivitas seperti biasa setelah gerbang sekolah yang sempat disegel dibuka pada Kamis 17 Juli 2025.  Foto  Aldi Alpian Indra/BantenEkspres.co.id 

TAKTAKAN,BANTENEKSPRES.CO.ID – Setelah sempat disegel oleh pihak ahli waris karena persoalan sengketa lahan, SDN Kuranji yang berada di Kecamatan Taktakan, Kota Serang, akhirnya kembali dibuka pada Kamis 17 Juli 2025.

Pembukaan segel dilakukan secara misterius di pagi hari tanpa diketahui siapa pelakunya. Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pun memilih untuk mengurungkan niatnya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian, dan berharap semua pihak menempuh jalur musyawarah.

Bacaan Lainnya

Pembukaan segel itu pertama kali diketahui oleh pihak sekolah sekitar pukul 06.00 WIB. Kepala SDN Kuranji, Desi Pristiwanti, mengaku mendapat informasi dari penjaga sekolah melalui pesan WhatsApp.

“Jam 06.00 penjaga sekolah tuh WA (WhatsApp -red) ke saya. Pintu dibuka, tapi enggak tahu siapa yang buka,” ujarnya saat ditemui di lokasi sekolah.

Meski belum mengetahui secara pasti siapa yang membuka pagar yang sebelumnya disegel, Desi menyampaikan rasa syukur atas kondisi tersebut. Ia berharap kegiatan belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan normal.

“Jadi kan anak-anak bisa keluar masuk dari gerbang. Jadi kita bisa melakukan kegiatan pembelajaran seperti biasa,” katanya.

Saat ditanya soal penyebab penyegelan, Desi mengaku tidak mengetahui secara rinci sejarah sengketa lahan yang melibatkan SDN Kuranji tersebut.

“Kalau sejarah sebelumnya sih saya kurang paham ya, Pak. Mungkin ada hal-hal kesepakatan yang belum disepakati seperti itu,” ujarnya.

Ia juga membenarkan bahwa gerbang sekolah sebelumnya memang pernah dibongkar oleh pihak ahli waris, namun kini telah kembali dibuka. “Iya, dulu pernah (dibongkar), sekarang dibuka lagi alhamdulillah,” ucapnya.

Mengenai siapa yang membuka segel tersebut, Desi kembali menegaskan tidak mengetahuinya. “Pokoknya tahunya saya jam 06.00 WA dari penjaga sekolah, pintu sudah dibuka. Dapat foto juga dari penjaga sekolah,” katanya.

Sementara itu, pihak ahli waris yang sebelumnya menyegel sekolah memilih bungkam saat dimintai konfirmasi BANTENEKSPRES.CO.ID terkait pembukaan segel tersebut.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil, menyampaikan bahwa Pemkot Serang sangat mengapresiasi pembukaan segel tersebut, meski belum diketahui secara pasti siapa pelakunya.

“Prinsipnya begini, karena ini masih dalam proses hukum, gugatan dari ahli waris, maka masing-masing pihak harusnya sama-sama menghargai proses tersebut,” ungkap Wahyu.

Wahyu menegaskan bahwa pembukaan segel pada SDN Kuranji bukan dilakukan oleh Pemerintah Kota Serang, sehingga perlu ada klarifikasi mengenai pihak yang membuka pagar sekolah tersebut.

“Sekarang ini ada pembukaan pemagaran sekolah. Nah, itu perlu diklarifikasi bukan dilakukan oleh pemerintah kota Serang,” katanya.

Ia menambahkan bahwa sebelumnya pihak Pemkot telah meminta bantuan mediasi kepada Kapolres Serang agar ahli waris secara sukarela membuka segel tersebut. Hal itu dilakukan untuk menghindari tindakan sepihak dari pemerintah yang bisa berpotensi melanggar aturan hukum.

“Kita meminta dengan sangat kepada ahli waris dan juga meminta mediasi kepada Kapolres agar ahli waris membuka sendiri. Karena dikhawatirkan ada hal yang tidak sesuai aturan kalau kami yang membongkar,” jelasnya.

Menurut Wahyu, jika benar segel dibuka oleh pihak ahli waris, maka hal itu patut diapresiasi karena mengedepankan sisi kemanusiaan.

“Kalau ini oleh ahli waris, kami mengucapkan terima kasih. Artinya, secara nurani ini kan tempat sekolah, fasilitas untuk anak-anak mendapatkan pendidikan. Minimal sisi kemanusiaannya dikedepankan. Singkirkan dulu urusan hukum atau gugatannya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Wahyu memastikan bahwa dengan dibukanya kembali akses sekolah, Pemkot Serang tidak akan melanjutkan rencana pelaporan ke pihak berwajib.

“Seperti yang saya sampaikan kemarin, ketika ini dibuka oleh ahli waris atau seizin ahli waris, upaya melaporkan dugaan tindakan pidana itu kan jalan terakhir. Selama masih bisa mediasi, ya kenapa tidak?” tegasnya.

Ia menekankan bahwa Pemkot tetap membuka ruang musyawarah sebagai jalan terbaik bagi penyelesaian sengketa tersebut. “Bagaimanapun juga baik penggugat maupun pemerintah, sama-sama masyarakat Kota Serang. Jadi kita lebih menekankan musyawarah lah ya,” pungkasnya.

Dengan dibukanya kembali gerbang sekolah, aktivitas belajar mengajar di SDN Kuranji pun kembali normal. Para siswa tampak antusias mengikuti pelajaran, setelah beberapa waktu harus belajar dari akses masuk yang terbatas akibat penyegelan.

Pemkot Serang berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi, dan penyelesaian hukum tetap berjalan beriringan dengan upaya menjaga stabilitas dunia pendidikan di Kota Serang. (*)

 

 

 

Pos terkait